BANTENRAYA.COM – Sebanyak 17 kandidat nama pejabat tengah memperebutkan jabatan Sekretris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang dan sudah melakukan pendaftaran.
Selain dari Pejabat Pemkab dan Pemkot Serang, pejabat yang mendaftar juga ada dari kelembagaan lainnya seperti dosen dan guru.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pendaftar bertambah tiga orang dari hari sebelumnya yang hanya mencapai 14 orang.
Baca Juga: Komnas Anak Desak Evaluasi Total SMAN 4 Kota Serang Usai Dugaan Kasus Pelecehan Terulang
“Perhari ini pukul 21.21 WIB yang daftar sudah ada 17 orang, pejabat eselon II dari Pemkab Serang 11 pejabat. dan tiga orang pejabat eselon II Pemkot Serang, dua dosen dan satu guru,” ujarnya, Selasa 22 Juli 2025.
Ia menjelaskan, nama-nama pejabat yang daftar open bidding Sekda dari luar Pemkab Serang seperti Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil, Inspektur Kota Serang Wachyu Budi Kurniawan dan Funsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya BPKAD Kota Serang Dicky Mustofa Jaya.
“Kemudian Pranata Humas Madya UIN SMH Banten Lilis Aslihah Rachman, Dosen Lektor Kepala Akademi Ahli Usaha Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan Mugi Mulyono dan Momon Andriwinata guru ahli Madya MAN 1 Serang,” katanya.
Baca Juga: Terbongkar! Korban Oknum Guru SMAN 4 Kota Serang Diduga Dapat Kompensasi Belasan Juta
Surtaman menuturkan, nama-nama pejabat eselon II dari Pemkab Serang yang mendaftar yakni Ida Nuraida, Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna, Staf Ahli Bupati Serang Zaldi Dhuhana.
“Kemudian, Kepala Dinkes Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi, Plt Direktur RSDP Rahmat Setidi, Asda II Pemkab Serang Febrianto, dan Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mochmad Ishak Abdul Raup,” jelasnya.
“Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo, Kepala Dinsos Kabupaten Serang Subur Priatno, Kepala DPMPTSP Syamsuddin,” sambungnya.
Baca Juga: Langkah Serius Pemkab Serang Tangani PMI Ilegal, Gandeng Kemenkum Banten untuk Edukasi Aparatur Desa
Ia mengungkapkan, setelah pendaftaran ditutup, panitia seleksi (Pansel) akan memeriksa berkas dari pendaftar dan memeriksa pelangaran- pelanggaran pedaftar selama menjadi ASN.
“Tahap selanjutnya kita nanti akan ada penelitian berkas, konfirmasi kepada instansi masing-masing. Kita cek pelanggaran pelanggarannya karena syaratnya meraka harus tidak pernah dijatuhi hukuman sedang atau berat,” tuturnya.
Pihaknya menargetkan, proses open bidding Sekda Pemkab Serang ini akan selesai pada minggu pertama Bulan Agustus.
Baca Juga: Modus COD Berujung Maut, Pelaku Percobaan Pembunuhan Penjaga Counter HP Dituntut 10 Tahun Penjara
“Kira-kira awal Agustus di minggu pertama sudah beres dan setalah ada izin dari kemendagri Sekda Definitif bisa dilantik,” paparnya.***


















