BANTENRAYA.COM – Sebanyak 13.157 warga Kabupaten Serang telah membuat kartu kuning atau AK.1 yang dibuka oleh Dinas Ketenagakerjaa dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang.
Jumlah pembuat kartu kuning tersebut tercatat sejak awal Januari hingga akhir Juni 2025.
Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Serang De Safari Natadikarya mengatakan, pembuatan kartu kuning di Kabupaten Serang sangat masif karena banyaknya warga yang ingin mencari pekerjaan.
Baca Juga: Pembangunan RSJKO Banten Siap Dilanjutkan, Andra Soni Siapkan Pola Pembiayaan Alternatif
“Untuk Pencaker sampai bulan Juni 2025 yang telah diproses itu 13.157 orang. Laki-laki 6.635 orang dan perempuan 6.522 orang,” ujarnya, Minggu 13 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pembuatan kartu kuning saat ini sudah bisa diakses dengan mudah karena tersedia akses layanan online melalui aplikasi Serang Bahagia.
“Tahun 2023 itu pencaker masih datang ke kator, tapi tahun 2024 sudah ada aplikasi Serang Tatu (Serang Terlayani Satu Pintu) yang saat ini menjadi aplikasi Serang Bahagia,” katanya.
Pria yang disapa Deden itu menuturkan, terdapat beberapa pencaker yang masih kebingungan menggunakan aplikasi Serang Bahagia untuk pembuatan kartu kuning.
“Ada beberapa yang belum tahu dan kadang ada juga yang datang ke kantor lama Disnakertrans yang ada di Ciceri,” ungkapnya.
“Tapi tetap dia akan kita layani dan dibantu dengan petugas jika datang ke kantor,” jelasnya.
Pihaknya melakukan pembatasan terhadap pencaker yang akan melakukan pembuatan kartu kuning, di mana per harinya hanya 200 orang yang dapat membuat kartu kuning.
“Sekarang masih 200 orang, tahun 2023 kita batasi 100 orang. Pembatasan tersebut sudah sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang ada di kita,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pembuatan kartu kuning akan selalu tumbuh setiap tahunnya lantaran para pencaker yang mengakses layanan kartu kuning didominasi oleh orang yang baru lulus sekolah alias fresh graduate.
“Rata-rata pencaker baru lulus sekolah, kadang ada juga yang sudah berusia 30 tahun. Untuk masa berlaku kartu kuning ini sampai dua tahun,” ungkapnya. ***


















