BANTENRAYA.COM – Komunitas Rumah Musisi atau Rumus kini memiliku kepengurusan baru periode 2025-2028 pada Minggu, 13 Juli 2025.
Sebelumnya, sejumlah musisi di Kota Cilegon telah membentuk komunitas Rumus serta melaksanakan kongres untuk membangkitkan kembali seni musik di Kota Cilegon.
Iwan Permana didaulat sebagai Ketua Rumus periode 2025-2028 serta beberapa seniman musik di Kota Cilegon menjadi pengurus di dalamnya.
Wakil Ketua Rumus Adi Tri Prasetyo berharap melalui Rumus dapat menggairahkan para seniman musik atau musisi mengembangkan bakatnya di Kota Cilegon.
Baca Juga: 13.157 Warga Kabupaten Serang Buat Kartu Kuning di Semester Pertama 2025, Fresh Graduate Mendominasi
“Ada harapan dan mimpi yang sangat besar dalam mendukung sektor ekonomi kreatif. Sebagai bagian dari pelaku industri kreatif, tentu memerlukan sinergisitas dengan berbagai elemen,” kata Adi.
Pria yang juga menggawangi band Under Forty ini mengatakan, musisi harus bisa berkolaborasi bersama.
“Kita gaungkan musik Cilegon ini untuk goes to national event, dan bahkan goes to international event. Nanti akan ada banyak event-event yang akan diselenggarakan secara rutin, termasuk untuk menghidupkan taman-taman kota di Kota Cilegon,” terangnya.
Selain itu, kata Adi, pihaknya juga akan mendorong program ke sekolah atau goes to school untuk menumbuhkan bibit-bibit generasi muda dalam hal musik.
Baca Juga: Dindikbud Banten Gelar FGD Kebudayaan, Pihak Swasta Harus Bekerjasama dengan Pemerintah
“Kita akan manfaatkan bonus demografi dengan berbagai hal positif agar terwujud Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Ayatullah Khumaeni berharap Rumah Musisi harus jadi simpul persatuan dan gerakan industri musik di Kota Cilegon.
“Kehadiran Rumah Musisi Kota Cilegon (Rumus) tidak sekadar menjadi forum atau organisasi biasa, melainkan menjadi simpul persatuan serta gerakan kebudayaan yang hidup dan berdampak nyata bagi para pelaku musik di Kota Baja ini,” kata pria yang juga Anggota DPRD Kota Cilegon ini.
Kata Ayat, Rumus juga diharapkan menjadi penggerak ekosistem kreatif dan budaya musik lokal yang mandiri, terbuka, dan menjadi rumah bagi berbagai lintas genre musik.
Baca Juga: Unsera jadi Tuan Rumah Kuliah Umum, Angkat Soal Pelayanan Publik
“Kami sangat mengapresiasi semangat kolektif dan gotong royong para musisi Cilegon yang menyelenggarakan kegiatan tanpa sponsor. Kami berharap Rumus mampu menjadi wadah edukasi dan regenerasi musisi muda, menginisiasi produksi karya kolaboratif lintas aliran, membangun sistem distribusi dan publikasi musik lokal, dan menghubungkan musisi dengan dunia industri kreatif yang lebih luas,” harapnya.
Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, kata Ayat, akan terus mendukung lahirnya ruang-ruang budaya yang hidup dan inklusif seperti ini.
Musik adalah denyut kebudayaan, dan musisi adalah penyampai nurani masyarakat.
“Kehadiran Rumus diharapkan menjadi pionir perubahan wajah musik Cilegon ke arah yang lebih terorganisir, kreatif, dan berdaya saing di tingkat regional dan nasional,” tutupnya.***

















