BANTEN RAYA.COM – Seorang pengendara motor betinisial AS (25) tewas mengenaskan setelah menabrak truk parkir di Jalan Raya Ahmad Sudirja, Kampung Darul Mawar, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Tunjungteja menuju Pamarayan. Setibanya di lokasi kejadian, korban menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir di badan jalan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Kendaraan korban pun mengalami kerusakan cukup berat dan saat ini telah diamankan di Mapolres Serang.
Kanit Penegak Hukum (Gakkum) Polres Serang IPDA Achmad Adi Ardiyanto membenarkan peristiwa kecelakaan tragis di Jalan Ahmad Sudirja tersebut. Atas kejadian itu, karyawan PT Mayora meninggal di lokasi kejadian.
“Korban berinisial AS menggunakan sepeda motor Vario,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025) sore.
Baca Juga: Polda Banten Tangkap 5 Mucikari Prostitusi di Kos-Kosandi Kabupaten Tangerang
Adi menjelaskan warga Kampung Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang itu menabrak truck yang dikemudikan oleh H (40), warga Kampung Tunggilis, Situsari, Cileung.
“Truk sedang parkir di bahu jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi menerangkan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk posisi parkir kendaraan truk saat kejadian.
“Sudah diamankan (Kendaraan yang terlibat kecelakaan-red) ke Mapolres,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Adi menghimbau kepada pengendara untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
“Selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman demi mencegah kecelakaan serupa,” tandasnya. (***)


















