BANTEN RAYA.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang untuk mendukung pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang.
Usulan pembentukan Kejari Kabupaten Serang sudah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang sejak tahun 2021 untuk menangani berbagai perkara yang berkaitan dengan hukum.
Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah KemenPANRB Istyadi Insani mengatakan, standar Kabupaten Kota untuk pembentukan Kejari adalah minimal sudah ada 40 perkara yang harus ditangani.
“Sekarang di Kabupaten Serang sendiri sudah mencapai 667 perkara. Jadi Sudah melebihi standar yang ada, sudah overload sehingga melakukan autentifikasi terbentuknya Kejari,” ujarnya di Pendopo Bupati Serang, Rabu (21/5).
Ia menjelaskan, Pembentukan Kejari Kabupaten Serang juga perlu dukungan berupa kesiapan personil Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesiapan anggaran.
Baca Juga: Nonton Pump Up The Healthy Love Episode 7 Sub Indo Full Movie: Gegara Ini, Mi Ran Sangat Terkejut
“Kemudian yang berikutnya adalah berkaitan dengan sarana prasarana seperti kendaraan dinas. Bentuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Serang juga menyediakan lahan seluas satu setengah hektare, itu sudah cukup memadai,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Serang yang sudah menghibahkan sebagian tanah dari 1,5 hektare yang ada di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) untuk kantor Kejari Kabupaten Serang.
“Yang berikutnya adalah berkaitan dengan status tanahnya, jadi ternyata sudah diberikan hibah dan sebagian atas nama Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Istyadi menuturkan, pihaknya akan melakukan proses itu verifikasi lapangan untuk mengecek kondisi lahan supaya sesuai dengan data yang diberikan Pemkab Serang.
“Harapannya di 2025 ini bisa dilanjut karena sudah diusulkan ke KemenPANRB. Dari kita melakukan kajian kemudian akan mengeluarkan permohonan izin prakarsa kepresidenan,” paparnya.
Baca Juga: Ditinggal Ibrahim Sjarief Assegaf Untuk Selamanya, Quraish Shihab Ungkap Kondisi Najwa Shihab
Ia mengungkapkan, jika unsur sudah terpenuhi maka pembangunan kantor Kejari di Puspemkab Serang bisa dilakukan secepatnya.
“Syukur-syukur di tahun 2025 ini sudah bisa terealisasi. Maka di tahun 2006 efektif Kabupaten Serang sudah memiliki Kejari,” tuturnya. (***).


















