Jumat, 14 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kurang Memahami Aturan, 30 Desa di Serang Belum Tetapkan APBDes 2025

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
22 April 2025 | 07:20
Kurang Memahami Aturan, 30 Desa di Serang Belum Tetapkan APBDes 2025

Kabid Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Serang Dede Suchandi menyampaikan informasi sejumlah desa yang belum menetapkan APBDes 2025 di ruang kerjanya, Senin (21/4). Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 30 desa sampai dengan saat ini belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

Adapun alasan 30 desa tersebut belum menetapkan APBDes karena kurangnya pemahaman desa dalam memahami aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Dede Suchandi mengatakan, pihaknya masih terus mendorong 30 desa tersebut agar secepatnya menetapkan APBDes.

Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Serang Teken MoU Pengembangan Tata Kota dan Pemanfaatan Aset

“Sebanyak 30 desa ini data terbaru,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/4).

Ia menjelaskan, setiap desa seharusnya menyelasaikan penetapan APBDes pada 31 Desember 2024 sebelum melakukan pengajuan pencairan pada awal tahun 2025.

Namun desa-desa terbentur dengan aturan Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Kepmendes nomor 3 tahun 2025 panduan yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Baca Juga: Jadi Kunci Kemajuan Daerah, TP PKK Banten Ajak Orang Tua Tanamkan Literasi Sejak Dini

“Dua peraturan tersebut terbit di akhir tahun 2024 dan di awal tahun 2025, jadi desa itu menunggu itu sebetulnya,” katanya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Dede menuturkan, terlambatnya penetapan APBDes tersebut membuat pencairan dana desa menjadi terhambat lantaran desa belum melakukan pengajuan pencairan.

“Jika desanya sudah menetapkan APBDes selanjutnya mereka melakukan pengajuan pencairan. Jadi walaupun sudah ditetapkan kalau desanya enggak melakukan pengajuan dana desa enggak bakal cair,” paparnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Tinjau Program MBG dan Luncurkan GATI di Pandeglang

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke setiap desa supaya mempercepat penetapan APBDes agar tidak menghambat penciaran dana desa.

“Sekarang RAPBDes harus dimasukan ke sistem yang disediakan oleh pemerintah pusat. Mungkin desa banyak yang belum paham untuk cara penginputannya. Tapi kalau berbicara enggak paham, kita sudah melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, desa-desa yang belum menetapkan APBDes tahun 2025 tersebar di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Pontang dan Kecamatan Cikeusal masing-masing enam desa.

Baca Juga: Dewan Nilai Robinsar dan Fajar Belum Ada Gebrakan, 2 Bulan Program 100 Hari Mandek

“Terus di Kecamatan Puloampel ada tiga desa, Cinangka tiga desa, Carenang dan Kibin dua desa, dan beberapa Kecamatan lainnya ada 1 desa yang belum menetapkan APBDes,” katanya.***

Editor: Administrator
Tags: Apbdesbelum menetapkandesakabupaten serang
Previous Post

Libala Kota Cilegon Siap Digelar Akhir Bulan April, Untuk Persiapkan Popda Banten

Next Post

KUB dengan Bank Jatim Alot, Bank Banten Angkat Suara Soal Isu Mulai Lirik bjb

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Mie Gacoan di Cilegon

    Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskotek di Kota Cilegon Mulai Terang-terangan Beroperasi, Promo Ladies Night Party Beredar di Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Draf Rancangan APBD 2026 Kota Cilegon Dinilai Tak Sinkron dengan Realita Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Banten Bidik Proyek Rp 20 Miliar PT ABM, Tersangka Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Pandeglang Lalui Jalan Lumpur untuk ke Sekolah, Kondisinya Sepeti Belum Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombak Besar dan Angin Barat di Cilegon Buat Nelayan Tak Bisa Melaut, Pemkot Berikan Sembako  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Untirta Bakal Buka Tujuh Prodi Dokter Spesialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Kalender 2026, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pekerja migran Cilegon

Pemkot Cilegon Siap Jawab Tantangan Pabrik Asal Jepang, Siapkan 200 Pekerja Migran Terbang ke Hokkaido

14 November 2025 | 19:47
Moon River

Spoiler Drakor Moon River Episode 3 Sub Indo: Dal I Pergoki Lee Gang dan Woo Hee

14 November 2025 | 19:27
Persita Tangerang

Tampil Buruk di 3 Laga, Carlos Pena Ingin Persita Tangerang Belajar dari Setiap Pertandingan

14 November 2025 | 19:16
THM Kota Cilegon

Gereget Ingin Segera Tindak THM, Satpol PP Cilegon Minta Pemprov Banten Beri ‘Surat Sakti’

14 November 2025 | 18:59

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda