BANTENRAYA.COM -Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Serang berharap tidak ada lagi gugatan ke Mahkamah Konstitusi pasca digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Harapan itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muhibbin agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang tidak tersedot lagi untuk PSU.
“Terkait dengan dinamikan PSU yang menghangat memang bisa kita lihat dari medsos dan opini yang berkembang di masyarakat,” ujar Muhibbin, Sabtu 19 April 2025.
Ia menjelaskan, prinsip demokrasi sudah dijalankan dan proses pelaksanaan di TPS-TPS berjalan dengan baik, walaupun partisipasi pemilih diprediksi mengalami penurunan.
Muhibbin juga berharap proses demokrasi ini segera bisa menghasilkan kepemimpinan yang definitif sehingga roda kepemimpinan di Kabupaten Serang berjalan secara efektif.
Baca Juga: Petugas KPPS di Petir Pakai Pakaian Adat Dayak saat PSU, Pemilih Salfok dan Minta Foto
“Saya berharap paska PSU ini tidak ada gugatan lagi, karena bagaimanapun kalau sampai ada PSU lagi itu kan anggarannya pakai APBD yang seharunya diperuntukan bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ini berharap bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Serang yang terpilih dapat merangkuh calon yang belum terpilih.
“Tentu yang kalah juga bisa menerima keputusan dari proses demokrasi ini,” paparnya.
Untuk diketahui, Pada PSU Pilkada 2024 yang digelar 19 April 2025 ini, pasangan nomor urut 2 Rt Rachmatuzakiyah-Najib Hamas dipastikan memenangkan pilkada.
Dari perhitungan internal yang dilakukan tim Zakiyah-Najib, hingga pukul 16.59 WIB pasangan ini memperoleh 76,2 suara.(***)


















