BANTENRAYA.COM – Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menyisir sejumlah hotel di Kawasan Wisata Anyer-Cinangka, Kabupaten Serang untuk mengetahui okupansi hotel pada libur weekend.
Monitoring okupansi hotel dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor perhotelan dan restoran yang sampai dengan 8 Oktober baru tercapai 59 persen atau masih di bawah target penerimaan triwulan ketiga.
Selain itu, monitoring juga dilakukan sebagai perbandingan data ketika pihak hotel melaporkan pembayaran pajaknya pada bulan berikutnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengungkapkan, keterisian hotel pada akhir pekan ini cukup lumayan baik hotel bintang lima maupun hotel melati.
“Kalau hari Jumat rata-rata mencapai 75 persen keterisiannya tapi untuk hari Sabtunya antara 95 persen sampai 100 persen. Hotel melatinya juga pada terisi. Untuk kamar belum dibuka semua,” ujar Nizam, Minggu 17 Oktober 2021.
Ia memastikan, semua hotel yang ada di Anyer-Cinangka diperiksa satu persatu untuk mendapatkan data yang valid dan akurat.
Baca Juga: Hari Ini Prabowo Subianto Ulang Tahun ke 70, Nyapres Lagi di 2024?
“Kegiatan moitoring untuk mengetahui tingkat hunian hotel itu di waktu weekend ini berapa persen, itu yang akan jadi bahan perbandingan ketika mereka melakukan pembayaran di bulan berikutnya,” katanya.
Nizam menutrukan, ketika saat melakukan pembayaran tidak ada kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi keterisian hotel maka pihak Bapenda akan mengeluarkan surat ketetapan pajak kurang bayar (SKPKB) atau ketika terjadi kekurangan bayar.
“Rata-rata tamu menginap satu malam, kalau yang dua malam jarang. Rata-rata tamu hotel dari luar kota seperti Jakarta, tapi saya lihat ada juga yang dari Bogor dan Bandung, Jawa Barat,” ungkapnya.***