BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang mencatat terdapat beberapa perusahaan dan masyarakat yang masih menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).
Adapun total tunggakan PBB di Kabupaten Serang tersebut sampai Desember 2024 mencapai Rp15 miliar.
Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang Pandu Pangestu mengaku masih melakukan penagihan terhadap masyarakat dan perusahaan yang masih nunggak PBB pada tahun 2024.
Baca Juga: Peringatan Nuzulul Quran di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Hadirkan Qari Internasional
“Jumlah tunggakannya kurang lebih Rp15 miliar. Untuk data yang nunggaknya saya tidak hafal,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Ia menjelaskan, persushaan dan masyarakat yang masih menunggak PBB tersebut belum melakukan pembayaran lantaran karena ada kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik.
“Biasanya yang mereka minta perpanjangan karena kondisi keuangan perusahaan sedang tidak baik, tapi ujung-ujungnya meraka bayar. Sedangkan untuk masyarakat kebanyakan sibuk bekerja jadi enggak sempat bayar,” katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap Bakal Diterapkan untuk Arus Mudik Menuju Pelabuhan Merak
Pandu menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan strategi untuk melakukan penagihan kepada perusahaan yang masih menunggak supaya segara melakukan pembayaran.
“Kita juga kerja sama dengan Kejari (Kejaksaan Negeri), jadi nanti perusahaan-perusahaan yang menunggak ini diberikan surat penagihan oleh Kejari. Kita juga punya progra ketuk pintu untuk melakukan door to door ke tiap perusahaan,” paparnya.
Ia mengungkapkan, realisasi PBB pada tahun 2025 ini masih cukup rendah dari terget yang sudah ditetapkan oleh Bapenda yakni sebesar Rp129,3 miliar.
Baca Juga: Wagub Banten Tantang Wartawan Temukan Penyelewengan Anggaran di Pemprov Banten
“Berdasarkan data realisasi sampai dengan hari ini (kemarin-red), PBB kita baru mencapai Rp4,3 miliar dari target Rp129,3 miliar. Memang yang wajib bayar PBB ini masyarakat yang memiliki, memanfaatkan, dan menguasai tanah atau bangunan,” tuturnya.
Untuk meningkatkan pendapatan, pihaknya juga telah menyiapkan dua program khusus yaitu melakukan jemput bola kepada masyarakat yang mau melakukan pembayaran PBB.
“Setelah lebaran kita ada kegiatan Mobil Keliling (Moling) dan nanti masyarakat bisa membayar langsung. Kemudian ada kegiatan Bapenda Sanjung (Sasar dan Berkunjung) ke tiap-tiap perumahan,” katanya.***