Senin, 8 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 8 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Masjid Al Muhajirin Tonjong: Biaya Pembangunan Rp 7 Juta, Ada Kaitannya dengan Presiden Soeharto

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
10 Maret 2025 | 08:00
Masjid Al Muhajirin Tonjong: Biaya Pembangunan Rp 7 Juta, Ada Kaitannya dengan Presiden Soeharto

Masjid Al Muhajirin di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Andika Reza Pragusti/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Salah satu masjid yang ada di Desa Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang memiliki sejarah unik tentang pembangunannya di sekitar tahun 1985.

Ternyata berdirinya masjid Al Muhajirin di Desa Tonjong tersebut memiliki kaitannya dengan Presiden kedua Republik Indonesia yakni Soeharto. 

Masji tersebut kini masih berdiri kokoh meski belum mengalami renovasi.

Pemilik lahan Masjid Al Muhajirin Damanhuri mengatakan, masjid tersebut dibangun di atas tanah miliknya pada tahun 1985 oleh warga Desa Tonjong.

“Awalnya, Masjid Al Muhajirin letaknya bukan di sini tetapi sekitar 70 meter dari masjid yang sekarang. Tapi pada saat itu ada rencana Pemda Serang untuk pelebaran jalan sehingga masjid tersebut dipindanh ke lokasi yang sekarang,”ujarnya saat ditemui di kediamannya, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga: Usai Banjir, Warga Padarincang Butuh Bantuan Obat-obatan

Ia menjelaskan, dirinya tidak mempermasalahkan pembangunan masjid tersebut meski harus dibangun di tanah milik pribadi.

“Dulukan warga mau bangunnya agak kesulitan karena tanahnya enggak ada, sehingga saya meminta kepada mereka untuk dibangun di tanah saya. Alhamdulillah saya enggak merasa keberatan kalau tanah saya dibangun untuk warga beribadah,”katanya.

Damanhuri menuturkan, warga juga sempat kewalahan dalam membangun masjid Al Muhajirin karena tidak memiliki biaya untuk melakukan pembangunan.

“Saya kemudian meminta kepada masyarakat untuk membuat proposal pembangunan masjid ke Presiden Republik Indonesia. Waktu itu dibantu dengan Pemda Serang sehingga kita diberi Banpres (Bantuan presiden) pak Soeharto sebesar Rp7 juta rupiah, Alhamdulillah dananya cukup untuk bangun masjid,”jelasnya.

Baca Juga: Honorer Banten Ancam Demo ke Jakarta Buntut Kebijakan Kontroversial dari Menpan RB dan BKN

Meski masjid tersebut sudah berumur 40 tahun, namun sampai saat ini masjid tersebut belum dilakukan renovasi secara besar-besaran sehingga bentuknya masih tetap sama.

“Umur saya sekarang 80 tahun, dan masjid itu belum direnovasi kecuali bagian alasnya yang sekarang diganti dengan keramik. Tapi rencananya ada dari masyarakat mau renovasi tapi sampai sekarang belum terealisasi,”paparnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Ia mengungkapkan, meski masjid di desa-desa lain gencar melakukan pembangunan dan mempercantik masjid, namun Masjid Al-Muhajirin ini masih mempertahankan wujud aslinya.

“Masjid ini sebenarnya dulu rencana pembangunanya dibuatkan oleh Pemda Serang seperti di Masjid Agung Banten. Tapi karena masyarakatnya menolak al hasil bentuk masjid dari dulu sampai sekarang tetap begini,”tuturnya.***

Editor: Administrator
Tags: Desa TonjongKramatwatumasjidMasjid Al Muhajirinpresiden soeharto
Previous Post

Akuatik Indonesia Provinsi Banten Bikin Program Unggulan Demi Kejar Emas di PON 2028

Next Post

10 Ucapan Selamat Hari Persatuan Artis Film Indonesia 2025, Mengandung Doa dan Harapan Terbaik untuk Dunia Perfilman

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laga Emosional Bagi Sang Mantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

event lari

Buka Event Lari Tangerang 10K, Sachrudin: Kegiatan Ini Momentum Mempromosikan Pariwisata Kota Tangerang

7 Desember 2025 | 22:08
budi rustandi

Hadiri Perayaan Natal dan KKR, Budi Rustandi Komitmen Kota Serang Perkuat Toleransi Antar Umat Beragama

7 Desember 2025 | 20:48
Dishub Kabupaten serang

Dishub Kabupaten Serang Siagakan 90 Personel dan 11 Pos Lalu Lintas Saat Nataru

7 Desember 2025 | 20:42
PT PMT

Direktur PT PMT Terancam Denda Rp 10 Miliar dan Penjara 10 Tahun Karena Jadi Tersangka Kasus Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande

7 Desember 2025 | 20:35

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda