BANTENRAYA.COM– Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang menerima 20 kasus pelecehan seksual.
Adapun 20 kasus pelecehan seksual tersebut terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan saat tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, 20 kasus tersebut didominasi dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
Baca Juga: Minimnya SDM Jadi Kendala, Puluan BUMDes di Kabupaten Serang Tidak Terurus
“Untuk tahun 2025 ini kita sedang menangani sudah angka di 20 kasus, dan angka ini cukup tinggi. Adapun kasus ini bervariatif dan yang menjadi korban anak dan perempuan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Setda Kabupaten Serang, Selasa (4/3).
Ia menjelaskan, angka pelecehan seksual tersebut dinilai sangat tinggi lantaran hanya dengan waktu dua bulan pihaknya menerima laporan sebanyak 20 kasus.
“Ada yang anak dan ada yang remaja terbaru kembali kejadiannya ada di Kecamatan Bojonegara dan di Kecamatan Mancak. Sebelumnya termasuk ada dari Kecamatan Pontang dan Tirtayasa yang masih anak- anak,”katanya.
Baca Juga: Pidato Perdana Sebagai Gubernur Banten, Andra Soni Tegaskan Komitmen Tidak akan Korupsi
Encup menuturkan, 20 kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian baik Polres Serang, Polresta Serang Kota, maupun Polres Cilegon.
“Karena kita ada 3 kawasan hukum, jadi laporannya terpisah. Memang rata-rata yang melakukan pelecehan seksual ini adalah orang-orang terdekat, dan si korban ini perlu diberi perlindungan sebelum merusak ke mental meraka,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya pihaknya menerima laporan pelecehan seksual sebanyak 157 kasus yang korbannya 99 anak dan 58 perempuan.
Baca Juga: Andra Soni Bakal Launching Sekolah Gratis untuk Masyarakat, Termasuk Sekolah Swasta di Banten
“Tahun sebelumnya yang sudah kita tangani itu sebanyak 99 orang yang tidak tertangani oleh kita karena laporan langsung di kepolisian. Seperti berantem suami istri, kemudian istri lapor ke Polres tapi tetap angkanya tercatat di kita,”paparnya.
Pihaknya berupaya untuk melakukan pendekatan terhadap keluarga korban sebagai bentuk sosialisasi dan melindungi korban baik dari orang terdekat yang mengancam keselamatan korban.
“Sosialisasi di tahun 2005 ini kita sosialisasi ke keluarga, kalau tahun sebelumnya dilaksanakan di desa dan di kecamatan. Sekarang kita harus masuk ke keluarga-keluarga untuk mencegah kekerasan terhadap anak,”tuturnya***