BANTENRAYA.COM – Sebanyak empat organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Serang diganjar penghargaan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Keempat OPD dan dua UPT Puskesmas tersebut meraih nilai tertinggi pelanayan publik kategori Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024.
Emapat OPD dimaksud yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta dua UPT Puskesmas yakni Puskesmas Pontang dan Puskesmas Pabuaran.
Baca Juga: Melebihi Target, Realisasi Investasi Banten Tahun 2024 Capai Rp105,6 Triliun
“Dinsos nilainya 94, 62, DPMPTSP 91,16, Dindikbud 89,44, Disdukcapil 89,94, UPT Puskesmas Pontang 93,44 dan UPT Puskesmas Pabuaran 93,30 zona hijau kualitas tertinggi.
Kualitas layanan publik di Pemkab Serang secara umum yang jadi lokus Ombudsman nilainya meningkat dari 89 jadi 91,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi di pendopo Bupati Serang, Selasa (4/2).
Adapun yang menjadi indikator penilaian kualitas pelayanan publik tersebut dapat dilihat dari empat sudut pandang yang berbeda seperti input, proses, output, dan pengaduan.
Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, Pemkot Cilegon Siapkan Rp 11 Miliar untuk Bayar Gaji Honorer yang Tertunda
“Apalagi sekarang masyarakat kan dikit-dikit viral dan itu jangan sampai terjadi di kita,” katanya.
Fadli menuturkan, untuk OPD yang masih kurang melakukan pelayanan publik harus bisa mengevaluasi supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik.
“Yang mendapatkan penilaian bagu harus bisa mempertahankan, memang tidak semua OPD bisa kami jangkau, tapi kami berharap semua OPD di lingkup Kabupaten Serang senantiasa meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” paparnya.
Baca Juga: Target jadi Juara, Pemkot Serang Siapkan Kafilah Putra Daerah untuk MTQ 2025
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, penilaian layanan publik sangat penting untuk meningkatkan layanan yang prima kepada masyarakat.
“Jadi penganugerahan ini sangat penting karena kehadiran pemerintah daerah intinya memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kepala Ombudsman menyampaikan jangan sampai kita merasa sudah baik, sudah maksimal, tapi masyarakat tidak merasakan itu,” ujarnya.
Tatu mendorong kepada OPD yang belum mendapatkan penghargaan untuk terus melakukan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.
Baca Juga: Jembatan Cikupaen di Pandeglang Amblas, DPUPR Diminta Segera Turun Tangan
“Yang baru dilaksanakan sama Ombudsman lokusnya baru empat OPD dan dua Puskesmas, masih banyak yang harus melaksanakan penilaian ini,” tuturnya.***


















