Minggu, 18 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Terafiliasi dengan PIK, 2 Perusahaan Bakal Caplok Lahan 6.700 Hektare di Serang Utara

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
15 Januari 2025 | 06:00
Diduga Terafiliasi dengan PIK, 2 Perusahaan Bakal Caplok Lahan 6.700 Hektare di Serang Utara

Masyarakat Serang utara yang tergabung dalam Karbala menggelar audiensi dengan DPUPR Kabupaten Serang terkait dengan kehadiran dua perusahaan yang akan menguasai lahan di wilayah mereka, Selasa 14 Januari 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dua perusahaan yakni PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah diduga terafiliasi Pulau Indah Kapuk (PIK) berencana menguasai lahan seluas 6.700 hektare di Serang Utara.

Luasan lahan yang bakal dibebaskan perusahaan diduga terafiliasi PIK itu meiliputi Kecamatan Tanara, Tirtayasa, dan Pontang. 

Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, 2 perusahaan diduga terafiliasi PIK ini telah memperoleh izin dasar usaha berupa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Baca Juga: BSI Ingatkan 185 Ribu Calon Jemaah Haji untuk Lakukan Pelunasan, Lewat Kantor Cuma Mampu Layani 7 Jam per Hari

Untuk PT Pandu Permata Indah memiliki rencana kegiatan berupa kawasan industri dengan rencana luas kegiatan kurang lebih 2.933 hektare.

Sedangkan, untuk PT Bahana Karunia Indah memiliki rencana kegiatan berupa kawasan industri dengan luas lahan kurang lebih 3.767,8 hektare.

Persetujuan KKPR diterbitkan melalui online single submission (OSS) pada 15 Desember 2023 dengan nomor PKKPR : 15122210313604073.

Baca Juga: Setelah Viral Tertiblah Minta Maaf, Mira Ulfa Selebgram Asal Aceh Mengaku Salah Joget Sambil Baca Alquran Diiringi Musik DJ

Munculnya dua perusahaan di tengah pro-kontra rencana pembangunan PIK 2 di Serang utara  mendorong sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) mendatangai kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Mereka ingin mempertanyakan rencana penguasaan lahan yang dilakukan dua perusahaan tersebut.

Koordinator Karbala Ahmad Muhajir mengaku kaget dengan adanya dua perusahaan yang telah memperoleh izin KKPR dan akan menguasai lahan di wilayahnya tersebut.

Baca Juga: Setelah Viral Tertiblah Minta Maaf, Mira Ulfa Selebgram Asal Aceh Mengaku Salah Joget Sambil Baca Alquran Diiringi Musik DJ

“Ini kan lagi ramai persoalan PIK 2, tiba-tiba muncul dua perusahaan ini, kita berfikiran dua perusahaan ini mungkin terafiliasi dengan PIK 2,” ujarnya usai audiensi di kantor DPUPR Kabupaten Serang, Selasa 14 Januari 2025.

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Serang Utara tanpa pernah ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Berubahnya dari zona hijau ke kuning di Serang ini kami kritik tegas, karena Serang utara lebih cocok untuk dijadikan kawasan kemaritiman sesuai dengan mata pencaharian warga di sana,” katanya.

Baca Juga: Ditinjau Istri Wapres, Siswa SDN Taman Kota Serang Keluhkan Rasa Lauk Makan Begizi Gratis: Pahiittt!!

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Furqon mengatakan, audiensi dilakukan atas dasar keresahan warga terkait ekspansi dua perusahaan yang dianggap ada hubungannya dengan PIK 2.

“Mungkin informasinya simpang siur. Pembebasan lahan yang dilakukan oleh dua perusahaan ini kita juga enggak tahu apakah untuk PIK atau bukan, karena itu bukan ranah kami untuk intervensi,” ungkapnya.

“Yang jelas ketika mereka sudah mendapatkan izin harus diberi kesempatan melakukan pengadaan lahan,” tuturnya.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemprov Banten Jamin Opsen Pajak Kendaraan Tidak akan Bebani Rakyat

Ia menjelaskan, dua perusahaan tersebut direncanakan bakal berdiri di tanah seluas 6.700 hektare di desa-desa di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.

“Izin dua perusahaan ini kelaur setelah ada Perda RTRW kita di tahun 2020. Kita menyesuaikan dengan RTRW yang ada di atasnya yaitu provinsi dan nasional,” paparnya.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

Furqon mengungkapkan, dua perusahaan tersebut direncanakan bergerak di bidang industri logam berat dan kimia dasar dan industri minapolitan.

Baca Juga: Korban Guru Cabul di Sobang Diduga Capai 9 Anak, Pelaku Lancarkan Aksinya Sejak 2023

“Untuk di bagian timur sungai Ciujung itu untuk industri logam berat dan kimia, kalau yang di baratnya itu untuk industri yang mendukung minapolitan,” tuturnya.

Ia memastikan, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia telah mendapatkan izin tersebut bukan mengatas namakan PIK 2.

“Kalau di Kabupaten Serang ini izinnya bukan PIK 2. Perlu disampaikan izin yang didapatkan itu untuk kawasan industri bukan untuk permukiman dan tidak ada PSN (proyek strategis nasional) di Serang Utara,” paparnya. ***

Editor: Administrator
Tags: lahanperusahaanPIKSerang Utara
Previous Post

Kinerja Plt Kepala OPD di Lingkup Pemprov Banten Bakal Diaudit, Opsi Open Bidding Menguat

Next Post

Pasca Dilantik Andra-Dimyati Tinggal di Mana? Pemprov Banten Sediakan Rumah Dinas di 2 Lokasi Berikut

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Banten

    Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Bakal MoU dengan BKN Sebelum Penerapan Manajemen Talenta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Desa di Pandeglang yang Bakal Diperiksa Gara-gara Capaian PBBP2 Rendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sungai Tamansari Kota Serang Dinormalisasi Usai Gubernur Perintahkan Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pilar Dilepas, Malut United FC Yakin Menang Lawan Persik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Asal Bogor Diseret Ombak Goa Langir, Satu Dinyatakan Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Yuk Segini Besaran Tukin yang Bakal Diterima PPPK Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Terima Aset Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 5 Pejabat Eselon II Pakai Manajemen Talenta, Walikota Serang Budi Rustandi Evaluasi Bisa 3 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Provinsi Banten Bikin Data Pembelajaran Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Wolves vs Newscastle United

Wolves vs Newcastle United: The Wanderers Sedang On Fire untuk Keluar dari Zona Degradasi

18 Januari 2026 | 13:44
Jannor Coffee

Cabang ke 4 Jannor Coffee Buka Kembali di Cilegon, Perkuat Segmen Anak Muda

18 Januari 2026 | 13:28
Persita Tangerang

Persita Tangerang Vs Bhayangkara FC, Ujian Konsistensi Pendekar Cisadane

18 Januari 2026 | 13:00
Ramadhan 2026

Ramadhan 2026 Mulai Tanggal Berapa? Cek Kalender Muhammadiyah dan SKB 3 Menteri

18 Januari 2026 | 12:19

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda