BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI akan menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) serentak di seluruh Indonesia.
Tes Kemampuan Akademik akan dimulai pada November 2025 untuk SMK/ SMK/ MA di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan pada seleksi nasional berdasarkan prestasi atau SNBP 2026.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia Atip Latipulhayat mengatakan, TKA akan diterapkan serentak di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Operasional Galian Tanah Ilegal Tak Pernah Ditindak Pemerintah, Warga Lakukan Penyegelan
“Mulai tahun ini, November untuk tingkat SMA sederajat,” kata Atip.
Tes Kemampuan Akademik Bukan Penentu Kelulusan
Tes Kemampuan Akademik tidak akan menjadi penentu kelulusan. Artinya, siswa yang ikut TKA nialinya, meski kecil, misalnya, tidak akan mempengaruhi kelulusan mereka.
Sebab penentu kelulusan siswa masih berada di tangan sekolah masing-masing, seperti sebelumnya.
BACA JUGA: Kepala Desa Dinilai Rentan Tersangkut Korupsi, Sering Tanda Tangan Tanpa Baca Isi Dokumen
TKA sendiri hanya bersifat untuk mengukur capaian pembelajaran siswa secara nasional sehingga pemerintah bisa membuat perbaikan-perbaikan.
“Dengan TKA nanti ada nilai standar, sehingga bisa menjadi alat perbaikan kualitas pembelajaran,” ujar Atip.
Meski demikian, TKA penting bagi para siswa yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi, terutama yang akan mengambil jalur prestasi.
Sebab bila menggunakan jalur itu, maka ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu nilai dari TKA.
Karena itu, siswa diminta untuk tidak takut untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik. ***

















