BANTENRAYA.COM – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) kelompok 41 Universitas Bina Bangsa (Uniba) gencarkan sosialisasi tentang bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Sosialisasi digencarkan KKM Kelompok 41 Uniba lantaran merasa miris dengan kondisi Banten saat ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Maret 2024, Banten masuk dalam 10 provinsi dengan utang pinjol tertinggi mencapai Rp5 triliun sehingga menjadi perhatian KKM Kelompok 41 Uniba.
Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka! Yuk Intip Sebaran Soal SKD CPNS 2024 untuk Atur Strategi
KKM Kelompok 41 Uniba melakukan sosialisasi di kantor Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon pada Minggu, 11 Agustus 2024 yang dihadiri warga sekitar RT 02 Lingkungan Jerang Barat Kelurahan Karangasem.
Ketua kelompok 41 KKM Uniba tahun 2024 Muhamad Rayhan Firdaus mengatakan tujuan sosialisasi dilaksanakan untuk menambah pengetahuan masyarakat dan mengedukasi tentang penggunaan pinjol.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan menambah pengetahuan warga di lingkungan Jerang Barat sehingga meraka terhindar dari jeratan pinjol ilegal yang banyak memakan korban,” ujarnya.
Selain itu, Narasumber Leni Triana menjelaskan, penyebab maraknya pinjol illegal di masyarakat karena adanya kemudahan syarat pemberian pinjaman dibandingkan dengan meminjam ke bank.
“Kemudahan lainnya adalah kecepatan dalam pencairan dana pinjaman, hal ini yang menyebabkan masyarakat menjadi tergiur dan terlena. Mereka tidak menyadari bahwa bunga pinjol ini cukup tinggi,” katanya.
Ia mengungkapkan tidak masalah warga meminjam ke pinjol selama pinjol tersebut legal dan dana yang dipinjam untuk modal usaha.
Baca Juga: Ratusan Warga Gunungsari Kabupaten Serang Berebut Beras Bulog: Gak Kuat Panas……
“Keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut nantinya dapat digunakan untuk membayar pokok dan bunganya. Saya sarankan agar tidak menggunakan utang pinjol untuk pengeluaran konsumtif,” paparnya.
Narasumber lain Diah Permata Sari mengatakan, judol ini telah terjadi dikalangan anak-anak karena rata-rata judol berkedok game.
“Pelaku judi online ini akan dibuat senang karena mereka menang sehingga mereka menjadi penasaran dan akhirnya kecanduan,” tuturnya.***