BANTENRAYA.COM – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 38 Universitas Bina Bangsa melakukan sosialisasi kepada masyakarat untuk mencegah narkotika dan judi online (judol).
Sosialisasi yang digelar KKM Kelompok 38 Uniba dilaksanakan dan dikiikuti oleh siswa-siswi beserta para guru Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 1 Cinangka pada 9 Agustus 2024.
Kegiatan dari KKM Kelompok 38 Uniba ini dilatarbelakangi oleh maraknya penyalahgunaan narkotika dan judi online di kalangan anak muda.
Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka! Yuk Intip Sebaran Soal SKD CPNS 2024 untuk Atur Strategi
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan pengaruh negatif judi online yang semakin marak.
Pemateri sosialisasi Faturohman mengatakan pentingnya sosialisasi ini untuk menambah pemahaman akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Berbagai jenis narkoba yang beredar di masyarakat bisa berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental,” tuturnya.
Baca Juga: Melawan Judol Jadi Bentuk Perjuangan Saat Ini, Pemuda Harus yang Terdepan
“Dari data Polri saja pada tahun 2023 ada 2.761 pelajar yang terjerat kasus obat-obatan terlarang,” tuturnya.
Tidak hanya menjadi pengguna, bahkan menurutnya para pelajar ikut terlibat dalam pengedarannya.
“Selain narkotika judi online juga menjadi ancaman serius bagi generasi muda, banyak remaja yang terjebak dalam praktik ini,” jelasnya. ***
 
			


















