BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan insentif guru madrasah non pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Kemenag Banten, Menag Yaqut menargetkan, insentif guru madrasah non PNS ini akan mulai cair pada September 2021.
“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah non PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair,” tegas Menag di Jakarta.
“Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp647 miliar,” sambungnya.
Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru non PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Insentif ini bertujuan memotivasi guru non PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Siapkan Sanksi Tegas untuk Oknum Camat yang Diduga Mabuk
Dengan begitu diharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan madrasah. ***



















