Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Disnakertrans Provinsi Banten akan Cabut Penghargaan K3 PT MCCI

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
25 Februari 2022 | 07:10
Disnakertrans Provinsi Banten akan Cabut Penghargaan K3 PT MCCI

Wagub Banten Andika Hazrumy menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3, salah satunya PT MCCI di Kota Cilegon. Namun karena pada Rabu lalu terjadi ledakan di PT MCCI, maka penghargaan itu akan dicabut oleh Disnakertrans Banten. tohir/ Banten Raya .Com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

 

BANTEN RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan mencabut penghargaan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diberikan untuk PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI), Kota Cilegon, Banten, akibat adanya ledakan pada pabrik itu pada Rabu (23/2) lalu. Penghargaan K3 terpaksa dicabut dari PT MCCI karena masih terjadi kecelakaan kerja di perusahaan itu.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten Ruli Riatno mengatakan, adanya kecelakaan di PT MCCI membuat Disnakertrans Provinsi Banten akan mengevaluasi atau meninjau ulang penghargaan yang secara simbolis sudah diberikan Pemerintah Provinsi Banten kepada perusahaan. Sebab dalam berita acara disepakati perusahaan harus menjaga agar tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja sampai penghargaan diberikan. 

“Kalau ada kecelakaan, ya kita tinjau ulang,” kata Ruli, Kamis (24/2). 

Diketahui, pada Selasa dini hari terjadi ledakan di PT MCCI di Kota Cilegon. Lalu pada siang hari di hari yang sama, Pemerintah Provinsi Banten melalui Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan penghargaan K3 ke 433 perusahaan di Banten, salah satunya PT MCCI.

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Pelaku Penimbunan Minyak Goreng Dihukum Berat

Ruli mengungkapkan, sampai saat ini tim dari Disnakertrans Provinsi Banten masih terus mengumpulkan informasi tentang ledakan di PT CCMI. Sampai saat ini masih belum diketahui secara jelas penyebab ledakan tersebut. Namun informasi sementara yang dia terima tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. 

Peninjauan ulang penghargaan untuk PT CCMI dilakukan karena public pasti akan mempertanyakan bila penghargaan itu tetap diberikan. Publik pasti akan bertanya mengapa perusahaan yang masih terjadi kecelakaan masih diberi penghargaan. Meskipun sampai saat ini belum diketahui apakah ledakan itu terjadi karena kesalahan manusia atau murni kecelakaan. 

Selain itu, bila PT MCCI tetap diberikan penghargaan, maka ketika akan diajukan untuk perlombaan K3 terbaik secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan RI juga akan menolak perusahaan yang masih terjadi kecelakaan. Sebab semua perusahaan yang diberikan penghargaan akan diusulkan seluruhnya ke kementrian. 

Ruli mengungkapkan, sebelumnya pernah juga ada kasus serupa. Setelah diberi penghargaan secara simbolis lalu ada kecelakaan kerja, maka penghargaan K3 dicabut Kembali. 

“Dulu juga ada kasus serupa seperti ini. Ya kita cabut. SK-nya kita revisi,” katanya. 

Ruli mengatakan, tim yang turun ke lapangan mengumpulkan informasi merupakan tim dari internak disnakertrans sendiri. Tim tidak bergabung dengan lembaga lain, misalkan kepolisian atau dinas lingkungan hidup, meski sebenarnya pihaknya sangat terbuka dengan kerja Bersama itu. Namun begitu,dia memahami dan memaklumi barangkali ada aturan di masing-masing Lembaga sehingga tidak boleh menyertakan kelompok lain saat penyelidikan. 

Baca Juga: Menko Airlangga Apresiasi Komitmen dan Kerja Keras BNPB Mitigasi Pra Bencana

“Kalau kami sebenarnya dari disnaker welcome tidak masalah gabung dengan siapa saja,” katanya.

Ditanya soal sanksi yang bisa dijatuhkan kepada PT MCCI, Ruli mengatakan, untuk memberikan sanksi perlu diketahui terlebih dahulu penyebab kecelakaan yang terjadi. Bila disengaja atau lalai, bisa saja mendapatkan sanksi. Namun bila karena murni kecelakaan atau musibah tentu tidak dapat diberikan sanksi. 

Ruli menuturkan, secara umum kecelakaan kerja disebabkan oleh penyebab langsung dan penyebab dasar. Yang dimaksud penyebab langsung adalah tindakan tidak aman (unsave action) dan kondisi tidak aman (unsave condition). Penyebab lain kecelakaan adalah penyebab dasar, misalkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi atau standar yang sudah ditetapkan.

 “Bisa disanksi kalau perusahaan tidak menataati aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, tahun 2022 ini ada 433 perusahaan yang diberikan penghargaan K3. Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang sudah menerapkan nol kecelakaan. (***)

Editor: Administrator
Tags: PT MCCI Cilegon Diduga Meledak
Previous Post

Pemain dan Suporter Persikota Diduga Rasis, Prilly Latuconsina: Saya Orang Pertama yang Akan Marah

Next Post

1 Menit Yang Lalu, Berikut Ini Kode Redeem ML Mobile Legends 25 Februari 2022 Terbaru

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi didampingi Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia memberikan penghargaan kepada OPD yang telah mendukung 13 program Budi-Agis di 1 tahun kinerjanya pada peresmian Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat 20 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin. Ia menegaskan jika THR ASN Pemkab Serang belum bisa cair. (Andika/Bantenraya.com)

Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

23 Februari 2026 | 07:00
Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda