BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim cabut laporan ke Polda Banten terhadap oknum buruh yang duduki paksa ruang kerjanya pada aksi unjuk rasa pada 22 Desember 2021 lalu.
Pencabutan dilakukan setelah digelarnya pertemuan antara pihak buruh dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022.
“Saya cabut, saya rasa prinsip tidak akan menyakiti siapapun,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim usai pertemuan.
Baca Juga: Di Kota Tangsel, Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sudah Diterapkan 100 Persen
Diungkapkan pria yang akrab disapa WH, dirinya bagaimanapun seorang pemimpin yang tentu akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya.
“Tidak ada orag tua atau siapun yang tega menyakiti rakyatnya,” katanya.
Soal mengapa dirinya baru cabut laporan sekarang, Ia mengaku lantaran pihaknya baru bertemu dengan pihak buruh di hari ini.
Baca Juga: Dua Mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Dituntut 6,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
“Karena beliau (buruh-red) baru datang hari ini, ya kita selesaikan hari ini,” ungkapnya.
Terkait aksi buruh besar-besaram yang akan digelar besok, Wahidin mengaku tak mempermasalahkannya.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat saya dan kita semua,” tuturnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Pelajar SMP di Kabupaten Serang Disekap dan Dicabuli, Kemudian Ditinggal di Pemakaman
Diberitakan sebelumnya, Ribuan buruh akan kembali berunjuk rasa dengan mendatangi Kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 5 Januari 2022.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, pihaknya tak akan berhenti untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh.
Tak hanya buruh, hari ini unsur mahasiswa dan masyarakat akan ikut turun karena adanya darurat kepemimpinan di Banten.
Baca Juga: Usai Kepergok Ciuman dengan Ayu Aulia, Zikry Daulay Ucapkan ini, Netizen: Jejak Digital Ngeri
“Saat ini Banten sedang dalam situasi darurat upah dan darurat kepemimpinan. Maka besok seluruh elemen buruh, mahasiswa dan rakyat akan menyatukan kekuatan,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa 4 Januari 2022.
Ia menjelaskan, dalam aksinya hari ini pihaknya membawa tiga tuntutan kepada Gubernur Banten Whaidin Halim.
Pertama, meminta gubernur untuk merevisi UMK 2022 menjadi naik 5,4 persen rata untuk seluruh kabupaten/kota di Banten.
Baca Juga: Profil dan Biodata Dorce Gamalama yang Baru Saja Mendapatkan Perawatan Intensif di Rumah Sakit
Tuntutan kedua, meminta Gubernur Banten untuk mencabut laporannya ke Polda Banten terhadap 6 anggota serikat buruh atau serikat pekerja tanpa syarat.
“Selanjutnya hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa,” katanya. ***


















