Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

BKD Bantah Isu Eksodus ASN ke Pemprov Banten, Klaim Cuma Ada 2 Aparatur Luar yang Join

Rahmat Kurniawan Oleh: Rahmat Kurniawan
30 Juli 2025 | 05:00
BKD Bantah Isu Eksodus ASN ke Pemprov Banten, Klaim Cuma Ada 2 Aparatur Luar yang Join

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana membantah adanya eksodus ASN luar ke Pemprov Banten. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten membantah kabar yang menyebut adanya eksodus ASN eksternal ke lingkungan Pemprov Banten.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala BKD Banten, Nana Supiana yang menegaskan, jika hingga saat ini hanya ada 2 ASN dari pemerintah pusat dan daerah yang masuk ke Pemprov Banten.

“Nggak ada eksodus (ASN dari eksternal). Nggak ada,” tegas Nana saat ditemui di sela kegiatan peresmian gedung baru Bank Banten, Selasa 29 Juli 2025.

Baca Juga: Jangan Sampai Ribut, Pemkot Cilegon Jadi Wasit Pengusaha Lokal dan Maincont PT CAA

Menurut Nana, perpindahan ASN antar-instansi atau dari daerah lain memang diperbolehkan secara aturan, namun tetap harus melalui proses persetujuan dan mempertimbangkan kebutuhan formasi.

“Kalau orang dari mana pun pindah, itu hak. Tapi soal ACC atau tidak, kita lihat kebutuhannya. Yang dari luar Banten cuma satu, dari Kementerian. Kalau eksodus, itu tidak ada,” ujarnya.

Selain dari kementerian, Nana mengungkapkan, hanya ada satu ASN dari Pemkab Pandeglang yang resmi diterima Pemprov Banten.

Baca Juga: Sempat Padam Pasca DKB Bubar, Andra Soni Hidupkan Lagi Kesenian di Gedung Negara

Pegawai tersebut saat ini ditempatkan di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) karena kebutuhan formasi.

“Kesra memang kosong. Makanya yang dari Pandeglang itu langsung kita tempatkan di sana. Satu lagi dari kementerian. Dua-duanya melalui mekanisme yang normal,” jelasnya.

Terpisah, Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan menambahkan, jika perpindahan ASN dari luar ke Pemprov Banten memang diperbolehkan secara aturan.

Baca Juga: 2 Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Semntara pada Agustus 2025, Cek Penyebabnya di Sini

Kendati demikian, ia mengatakan jika dalam prosesnya yang bersangkutan harus mengikuti tahapan dan kualifikasi yang ada.

“Ya itu kan memang diperbolehkan secara aturan. Hanya saja harus mengikuti aturan seleksi dan melihat dari formasi yang ada,” kata Deden.

“Yang mengajukan mah banyak, cuma kan kita melihat dari kebutuhan dan kualifikasi,” tambahnya.

Baca Juga: Penuhi Kriteria Wilayah Layak Anak, 6 Kelurahan dan Kecamatan di Cilegon Dapatkan Apresiasi Penghargaan

Saat disinggung mengenai pengisian jabatan esselon 2 yang memungkinkan diisi oleh pejabat dari luar Pemprov Banten, Deden mengamini jika hal itu mungkin terjadi.

“Iya kalau kemarin kata pak Wagub 10 persen dari eksternal, berarti sekitar 3-4 orang ya. Mungkin saja (diisi oleh pejabat dari luar Pemproc Banten,-red),” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, isu mengenai perpindahan ASN dari kabupaten/kota dalam Provinsi Banten ke Pemprov juga turut ditanggapi oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah.

Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Ikrar Gerakan Pramuka 2025, Desain Terbaik dan Gratis

Ia menyatakan bahwa, perpindahan antar-instansi adalah hal biasa, selama tidak melanggar prosedur dan memperhatikan kapasitas serta kualitas ASN yang bersangkutan.

“Kalau mereka mau pindah, ya silakan saja. Mungkin sudah dari dulu ajukan pindah. Tapi kami akan menerima yang berkualitas, bukan buangan,” tegas Dimyati.

Ia juga menekankan bahwa setiap ASN yang masuk ke lingkungan Pemprov Banten akan melewati proses evaluasi, termasuk pemeriksaan rekam jejak kinerja dan kompetensi.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Baca Juga: Timnas Day! Cek 15 Lokasi Nobar Indonesia vs Vietnam Malam Ini di Tangerang

“Jangan sampai datang ke sini cuma leha-leha, hanya ingin tukin atau gaji. Harus kerja. Kita lihat track record-nya,” tegasnya.

Dimyati menyebut, dirinya mendapat informasi bahwa ada enam pegawai dari Pemkab Pandeglang yang mengajukan permohonan pindah ke Pemprov.

Namun hingga saat ini baru satu orang yang diterima secara resmi, yakni Abdul Hadist Muntaha, mantan Kabag Kesra Pandeglang.

“Baru satu, Adis Muntaha itu. Yang lain belum, belum ada nama-namanya,” pungkasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: ASNBKDPemprov Banten
Previous Post

AKI AKB Bisa Ditekan dengan Efektif, POGI Banten Ungkat Rahasianya

Next Post

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil di Bank Banten

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda