BANTENRAYA.COM – Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Provinsi Banten bisa ditekan dengan kolaborasi antara Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan dengan pihak terkait.
Peningkatan mutu kolabooratif diyakini akan dapat mempercepat pengurangan AKI dan AKB di Provinsi Banten.
Ketua Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Banten Dhika Prabu Armadhanu mengatakan, upaya mengurangi AKI dan AKB di Banten tidak bisa dilakukan sendiri.
Baca Juga: Asosiasi Bola Tangan Lebak Ngaku Ditelantarkan Pemkab saat Ikut Kejurda di Anyer
Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang berkualitas untuk mempercepat kematian ibu dan bayi baru lahir.
“Peningkatan mutu kolaboratif mempercepat pengurangan kematian ibu dan bayi baru lahir,” ujar Prabu saat menjadi pembicara dalam acara Pertemuan, Evaluasi, dan Penguatan Program Penurunan AKI dan AKB di Provinsi Banten di hotel Le Dian, Selasa 29 Juli 2025.
Selain kolaborasi, hal yang juga mampu menekan angka kematian ibu dan bayi adalah pelayanan. Pelayanan yang prima akan mencegah kematian ibu dan bayi.
“Mutu pelayanan yang rendah adalah penghalang yang besar untuk menurunkan kematian yang dapat dicegah daripada kurangnya akses ke pelayanan di lingkungan dengan sumber daya terbatas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Banten untuk menekan angka kematian ibu dan bayi adalah dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penurunan AKI dan AKB.
Pokja ini adalah tim yang dibentuk untuk mengkoordinasikan upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi bukti ini melibatkan berbagai pihak termasuk dinas kesehatan, organisasi profesi, rumah sakit, sektor swasta, dan masyarakat.
Tujuan utama Pokja adalah menyusun strategi dan melaksanakan kegiatan untuk mencapai target penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Adapun tugas dan fungsi pokoknya yaitu mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Kemudian menyusun rencana aksi daerah dalam upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi dan melakukan advokasi kepada berbagai pihak terkait pentingnya upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
Baca Juga: 9.704 PPPK Diberikan SK 1 Agustus 2025, Pemprov Banten Siapkan Rp287 Miliar Gaji
Selain itu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan serta dampaknya terhadap penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi terakhir menyusun laporan mengenai perkembangan upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi
“Upaya penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi tidak cukup bila hanya dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, rumah sakit, dan puskesmas,” tuturnya.
“Semua lintas sektor harus memberikan kontribusi signifikan dalam upaya Pemerintah Provinsi Banten menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Banten,” katanya. ***