BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten meluncurkan program Tabungan Pajak sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Skema ini memungkinkan warga mencicil kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor melalui tabungan khusus di Bank Banten, tanpa harus melunasinya sekaligus saat jatuh tempo.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rita Prameswari menjelaskan, program ini dirancang untuk menjawab keluhan masyarakat yang selama ini kesulitan membayar pajak kendaraan bermotor secara penuh dalam satu waktu.
Baca Juga: 17 Ribu Siswa di Banten Dapat PIP Dikdasmen tapi Dana Tak Bisa Cair Sekaligus
“Tabungan pajak ini tujuannya meringankan masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak,” ujarnya.
“Jadi mereka bisa membuka tabungan di Bank Banten dan mencicil nilai pajaknya per bulan,” kata Rita usai peluncuran program tersebut di Gedung Grha Bank Banten, Selasa 29 Juli 2025.
Ia menjelaskan, secara teknis tabungan ini cukup sederhana. Tidak ada saldo awal yang dibutuhkan. Setoran pertama yang dilakukan masyarakat akan langsung dihitung sebagai cicilan pertama.
Baca Juga: Numpang di 2 Sekolah Selama 4 Tahun, Pemkot Cilegon Resmikan Gedung Baru SMPN 14 Cilegon
Nilai pajak kendaraan akan dihitung sejak awal, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), lalu dibagi sesuai tenor hingga bulan jatuh tempo.
“Kalau pajak kendaraan jatuh tempo Desember, ya berarti kita bagi sesuai jumlah bulan tersisa. Kalau enam bulan, ya dibayar enam kali,” ungkapnya.
“Nah nanti, satu bulan sebelum jatuh tempo, sistem akan melakukan auto debet, dan saat itu juga kami keluarkan SKPD-nya,” jelasnya.
Baca Juga: Langgar Perda Kota Serang, Ratusan Lapak Pedagang Lingkar Luar Pasar Induk Rau Dibongkar
Namun, kata Rita, tidak semua kendaraan bisa mengikuti program ini. Hanya kendaraan yang tidak menunggak pajak dan atas nama pribadi yang diperbolehkan.
Program ini juga khusus untuk pembayaran pajak tahunan atau daftar ulang, bukan untuk pajak lima tahunan atau mutasi kendaraan.
“Syaratnya KTP, STNK, dan BPKB atas nama sendiri, dan tidak ada tunggakan. Dan juga ini hanya untuk yang hendak daftar ulang, bukan untuk yang menunggak,” tutur Rita.
Baca Juga: 3 Link Twibbon Peringatan Hari Ikrar Gerakan Pramuka 2025, Desain Terbaik dan Gratis
Rita menerangkan, untuk sisi layanan, tabungan pajak hanya bisa dibuka di Bank Banten, karena bank tersebut merupakan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dan bisa dilakukan seluruh unit Samsat di Provinsi Banten.
“Tidak ada di bank lain. Hanya Bank Banten, karena RKUD kita kan di sana. Dan seluruh Samsat di Banten bisa melayani program ini,” kata Rita.
Rita menuturkan, meski awalnya program ini diinisiasi untuk merespons kebutuhan pengemudi ojek online (ojol).
Baca Juga: Pinjaman Modal UMKM di BPRS CM Capai Rp3 Miliar, Segini Kredit Macetnya
Akan tetapi, kata dia, tabungan pajak ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN maupun warga biasa.
“Semua boleh ikut. Masyarakat umum, ojol, ASN. Tapi memang kita mulai dari ojol karena itu kan sudah jadi komitmen Pak Gubernur sejak awal pada saat audiensi beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut Rita menerangkan, dana yang telah disetorkan ke rekening tabungan, tidak dapat ditarik kembali karena sifatnya ditahan untuk keperluan pembayaran pajak.
Baca Juga: Raja Panci Ultimatum Mala Agatha dan Icha Cellow Gegara Lagu Papi Papi Pu, Bakal Tempuh Jalur Hukum
“Gak bisa dong (ditarik-red) karena ini bukan tabungan biasa. Tujuannya kan untuk bayar pajak. Jadi dananya di-hold sampai waktunya auto debet, sebulan sebelum jatuh tempo,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa program tabungan pajak merupakan hasil dari masukan langsung pengemudi ojol dalam audiensi bersama dirinya beberapa pekan yang lalu.
“Ini sebetulnya adalah hasil permintaan dari hasil audiensi kami bersama dengan kawan-kawan ojol. Salah satu kendala mereka adalah kesulitan membayar pajak kendaraan saat jatuh tempo karena terkendala keuangan,” kata Andra.
Baca Juga: PGLS Bersih-bersih JLS Cilegon dari Ceceran Pasir, Pengguna Jalan Berikan Apresiasi
Untuk mempermudah proses menabung, lanjut Andra, pihak Bank Banten juga akan menyiapkan loket khusus bagi masyarakat yang ingin menyetor tabungan pajak tanpa harus antre lama.
“Kadang-kadang kalau menabung dengan jumlah kecil itu antre di bank bisa lama dan menyita waktu. Maka Bank Banten akan sediakan loket khusus,” tuturnya.
“Diharapkan ini bisa efisien dan tidak mengganggu waktu kerja para pengemudi ojol,” pungkasnya. ***