BANTENRAYA.COM – Kasus kekerasan anak di Provinsi Banten masih menjadi masalah yang terus berulang. Angka kekerasan pada anak terus terjadi bahkan meningkat bila dibandingkan dengan tahun lalu. Ironisnya, mayoritas kasus kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Juli 2025, di Provinsi Banten terjadi 712 kasus kekerasan anak dan perempuan, dengan rincian 523 kasus terhadap anak dan 189 kasus perempuan yang tersebar di 8 kabupaten/ kota di Banten.
Baca Juga: Hangus! Sebanyak 53 Sitaan Tipidum Dimusnahkan Kejari Pandeglang
Anak yang menjadi korban yang paling banyak adalah anak yang berusia pada rentang 13–17 tahun sebanyak 257 kasus, disusul dengan usia 6–12 tahun sebanyak 213 kasus, dan usia 0–5 tahun sebanyak 53 kasus.
Data ini memperlihatkan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul dengan kekerasan fisik, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan psikologis. Pelaku kekerasan mayoritas berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, guru, tetangga, dan orang yang dikenal anak.
“Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban—termasuk keluarga, sekolah, hingga tetangga,” kata Hendry, Rabu, 23 Juli 2025.
Baca Juga: Diduga Manipulasi Data dan Anggran, Paskibraka Alumni 2024 Kota Cilegon Pertanyakan Hadiah
Yang memprihatinkan, kata Hendry, kekerasan anak itu mayoritas terjadi di lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak. Dari data yang sama, jumlah kekerasan yang terjadi di rumah mencapai 475 kasus, tempat kerja 8 kasus, sekolah 18 kasus, fasilitas umum nol kasus, dan lainnya 168 kasus.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten kembali menyerukan pentingnya perlindungan anak dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, sekolah, tempat bermain, serta lingkungan masyarakat.
Peringatan HAN 2025 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan ini menjadi momentum pengingat bahwa masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana semua pihak memperlakukan anak-anak hari ini.
“Dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif dan mendesak. Sayangnya, data menunjukkan bahwa saat ini anak-anak masih berada dalam situasi rentan,” katanya.
Hendry mengungkapkan, Komnas Anak Provinsi Banten menyerukan 5 tindakan prioritas guna memperkuat sistem perlindungan anak di Banten.
Pertama, menciptakan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Ini dapat diwujudkan dengan membangun kesadaran pengasuhan yang tidak toksik, adil gender, dan ramah anak sebagai kunci mencegah kekerasan sejak dini, dan penting bagi orang tua untuk terus belajar dalam mengupayakan pengasuhan terbaik bagi anak.
Baca Juga: Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett
Kedua, menciptakan sekolah sebagai ruang aman dan tumbuh kembang anak. Caranya dengan memaksimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
Ketiga, menciptakan tempat bermain dan komunitas anak yang ramah dan peduli. Caranya, dengan mengajak masyarakat membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kekerasan di lingkungan RT/ RW dan desa.
Keempat, melakukan penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dengan mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk, memaksimalkan dan mengaktifkan PATBM sebagai garda terdepan perlindungan anak di akar rumput.
Kelima, melibatkan anak sebagai pelapor dan pelopor yang bisa dilakukan dengan memberikan ruang partisipasi anak melalui forum anak dan pelatihan agar mereka berani melapor serta menjadi agen perubahan di lingkungan.
“Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak semua unsur—pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat—untuk tidak lagi abai terhadap suara dan keselamatan anak-anak kita. Bila kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang mengkhianati masa depan bangsa,” kata Hendry.
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengklaim kasus kekerasan pada anak tahun 2025 sudah menurun bila dibandingkan dengan tahun 2022 di mana saat itu jumlah kasusnya adalah yang tertinggi selama ini.
Baca Juga: Jamkrindo Salurkan Penjaminan untuk 2,79 Juta UKM, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan
Meski demikian, dia mengaku terus melakukan upaya agar kasus kekerasan pada anak bisa terus ditekan. ***