Rabu, 28 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten: Kekerasan Terhadap Anak Mayoritas Terjadi di Rumah

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
24 Juli 2025 | 06:00
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten: Kekerasan Terhadap Anak Mayoritas Terjadi di Rumah

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Freepik/freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kasus kekerasan anak di Provinsi Banten masih menjadi masalah yang terus berulang. Angka kekerasan pada anak terus terjadi bahkan meningkat bila dibandingkan dengan tahun lalu. Ironisnya, mayoritas kasus kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Juli 2025, di Provinsi Banten terjadi 712 kasus kekerasan anak dan perempuan, dengan rincian 523 kasus terhadap anak dan 189 kasus perempuan yang tersebar di 8 kabupaten/ kota di Banten.

Baca Juga: Hangus! Sebanyak 53 Sitaan Tipidum Dimusnahkan Kejari Pandeglang

Anak yang menjadi korban yang paling banyak adalah anak yang berusia pada rentang 13–17 tahun sebanyak 257 kasus, disusul dengan usia 6–12 tahun sebanyak 213 kasus, dan usia 0–5 tahun sebanyak 53 kasus.

Data ini memperlihatkan, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual, disusul dengan kekerasan fisik, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan psikologis. Pelaku kekerasan mayoritas berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, guru, tetangga, dan orang yang dikenal anak.

“Fakta ini sangat memprihatinkan, mengingat sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan yang dekat dengan korban—termasuk keluarga, sekolah, hingga tetangga,” kata Hendry, Rabu, 23 Juli 2025.

Baca Juga: Diduga Manipulasi Data dan Anggran, Paskibraka Alumni 2024 Kota Cilegon Pertanyakan Hadiah

Yang memprihatinkan, kata Hendry, kekerasan anak itu mayoritas terjadi di lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak. Dari data yang sama, jumlah kekerasan yang terjadi di rumah mencapai 475 kasus, tempat kerja 8 kasus, sekolah 18 kasus, fasilitas umum nol kasus, dan lainnya 168 kasus.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten kembali menyerukan pentingnya perlindungan anak dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, sekolah, tempat bermain, serta lingkungan masyarakat.

Peringatan HAN 2025 yang mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan ini menjadi momentum pengingat bahwa masa depan Indonesia bergantung pada bagaimana semua pihak memperlakukan anak-anak hari ini.

Baca Juga: BIG MATCH! Arsenal vs AC Milan di Singapore Festival Football, Cek Jadwal, Link Streaming dan Susunan Pemain

“Dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif dan mendesak. Sayangnya, data menunjukkan bahwa saat ini anak-anak masih berada dalam situasi rentan,” katanya.

Hendry mengungkapkan, Komnas Anak Provinsi Banten menyerukan 5 tindakan prioritas guna memperkuat sistem perlindungan anak di Banten.

Pertama, menciptakan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak. Ini dapat diwujudkan dengan membangun kesadaran pengasuhan yang tidak toksik, adil gender, dan ramah anak sebagai kunci mencegah kekerasan sejak dini, dan penting bagi orang tua untuk terus belajar dalam mengupayakan pengasuhan terbaik bagi anak.

Baca Juga: Siapa Sosok Bella Lopulisa? Ramai Diisukan Jadi Selingkuhan Rendy Kjaernett

Kedua, menciptakan sekolah sebagai ruang aman dan tumbuh kembang anak. Caranya dengan memaksimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Ketiga, menciptakan tempat bermain dan komunitas anak yang ramah dan peduli. Caranya, dengan mengajak masyarakat membangun sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kekerasan di lingkungan RT/ RW dan desa.

Keempat, melakukan penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dengan mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk, memaksimalkan dan mengaktifkan PATBM sebagai garda terdepan perlindungan anak di akar rumput.

Baca Juga: 3.000 Mantan TKI Dibina UMKM Bilvie, Kini Jadi Pengusaha Sukses di Banten Hasilkan Omzet Puluhan Juta Rupiah

Kelima, melibatkan anak sebagai pelapor dan pelopor yang bisa dilakukan dengan memberikan ruang partisipasi anak melalui forum anak dan pelatihan agar mereka berani melapor serta menjadi agen perubahan di lingkungan.

“Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengajak semua unsur—pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat—untuk tidak lagi abai terhadap suara dan keselamatan anak-anak kita. Bila kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang mengkhianati masa depan bangsa,” kata Hendry.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengklaim kasus kekerasan pada anak tahun 2025 sudah menurun bila dibandingkan dengan tahun 2022 di mana saat itu jumlah kasusnya adalah yang tertinggi selama ini.

Baca Juga: Jamkrindo Salurkan Penjaminan untuk 2,79 Juta UKM, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Meski demikian, dia mengaku terus melakukan upaya agar kasus kekerasan pada anak bisa terus ditekan. ***

Editor: Administrator
Tags: anakkekerasanKekerasan Anakkomnas perlindungan anakrumah
Previous Post

Buntut Kontroversi di SMAN 4 Kota Serang, Andra Soni Minta Korban Pelecehan dan Kekerasan untuk Berani Speak Up

Next Post

Juara Piala Soeratin Kota Cilegon Milik Igor atau MSFA

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pemkot Cilegon

    Satgas PAD Pemkot Cilegon Bakal Paksa Sekolah Negeri Beli Air Kemasan dari Perumda Cilegon Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pedagang Daging di Kios Pasar Kranggot Cilegon Kompak Mogok Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soto Klaten Tempat Sarapan Favorit Warga Serang, Harganya Cuma Rp5 Ribu dan Bikin Kenyang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OPD Pemkot Cilegon Diminta Pintar Cari Dana Pusat, Bapperida Punya Keyakinan Soal Mandatori Efisiensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riyan Hidayat Gantikan Kursi Ahmad Farisi di DPRD Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Pejabat Eselon II Pemprov Banten Dilantik, 3 Di antaranya Promosi Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pasar Baru Labuan

Penataan Parkir di Pasar Baru Labuan, Lapak PKL Digusur

27 Januari 2026 | 21:28
Pandeglang

Terpental dari Sepeda Motor Saat Hindari Jalan Berlubang, Penumpang Ojek di Pandeglang Meninggal Dunia

27 Januari 2026 | 21:13
Indeks Harmoni

Partisipasi Survei Indeks Harmoni di Kota Cilegon Minim, Dari 1.000 Responden Hanya 83 yang Mengisi

27 Januari 2026 | 20:59
Royal Baroe

Pemilik Toko di Kawasan Royal Baroe Minta Kendaraan Dibolehkan Melintas Selama 24 Jam

27 Januari 2026 | 20:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda