Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tunjangan Tugas Tambahan Guru Jadi Temuan BPK

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
22 Juni 2025 | 20:22
Dewan Soroti Carut Marut Proses Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng

Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Tunjangan tugas tambahan guru diduga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, tunjangan tugas tambahan (tua) ini kemudian berencana dihapuskan oleh Pemeirntah Provinsi Banten.

Anggpta Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, tugas tambahan guru diduga menjadi temuan BPK karena dianggap sebagai pendapatan ganda yang diterima guru. Pendapatan dari tugas tambahan dinilai serupa dengan tunjangan kinerja sehingga pemberian tunjangan tugas tambahan dan tunjangan kienerja sebagai sebuah pendapatan ganda (double).

“Ada temuan inspektorat kayak double salary dengan tukin (tunjangan kinerja-red),” kata Yeremia, Minggu (22/6/2025).

Yeremia mengatakan, seharusnya tunjangan tugas tambahan tidak disamakan dengan tunjangan kinerja. Sebab dari situlah para wakil kepala sekolah maupun guru yang mendapat tugas tambahan mendapatkan penghasilan tambahan di samping tugas mereka sebagai pengajar.

Apalagi, bila dibandingkan dengan pendapatan tunjangan kinerja kepala sekolah yang fantastik bisa mencapai Rp14 juta. Hal ini membuat para wakil kepala sekolah maupun guru lain yang mendapatkan tugas tambahan, misalnya menjadi wali kelas, kepala perpustakaan, dan sebagainya kurang dari Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga: Pemkab Lebak Bentuk Tiga Pokja untuk Relokasi PKL Pasar Subuh

Di sisi lain, perbedaan pendapatan ini juga menimbulkan kecemburuan di lingkungan para guru. Karena itu, tunjangan dari tugas tambahan sebaiknya tidak dihilangkan karena ini juga akan lebih mensejahterakan para guru.

“Karena di sisi lain kan mereka juga menjalankan tugas tambahan itu di luar mengajar,” katanya.

Karena itu, Komisi V DPRD Provinsi Banten memberikan masukan agar tunjangan kinerja para guru yang mendapatkan tugas tambahan ini disesuaikan dengan beban kerja mereka. Bila pendapatan tugas tambahan tidak bisa dimasukkan sebagai pendapatan tambahan, dia memberi saran agar tunjangan kinerja mereka diperbesar.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Misalnya dimasukin ke tunjangan kinerja,” katanya.

Yeremia mengatakan, guru memiliki tugas mengajar minimal 24 jam selama seminggu. Belum lagi dengan jabatan atau tanggung jawab tambahan yang diberikan kepada guru tersebut sehingga menurutnya wajar dan layak apabila guru mendapatkan tambahan dari tunjangan tugas tambahan tersebut.

Sebelumnya, Forum Silaturahmi Guru SMA, SMK, SKh Banten yang terdiri dari sejumlah organisasi yaitu Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten, Komunitas Guru Penggerak (GP), AG ASN, Forum Guru Banten (FGB), Forum MGMP, Forum Wakasek, dan segenap elemen guru Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten agar tidak menghilangkan tunjangan tugas tambahan ini. Pasalnya, para guru mendengar isu akan adanya penghapusan tunjangan ini pada tahun 2025 ini.

Baca Juga: Robinsar Dan Fajar Dianggap Berhasil Jalankan 100 Hari Program Kerja Saat Efisiensi dan Defisit Anggaran

Apalagi, honor tugas tambahan juga tidak kunjung dibayar meski sudah berlangsung sampai dengan enam bulan. padahal, biasanya honor tugas tambahan akan cari per tiga bulan sekali, meski seharusnya dibayarkan setiap bulan.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten Harjono mengungkapkan, guru yang mendapatkan tugas tambahan di antaranya adalah wakil kepala sekolah, wali kelas, ketua jurusan, pembina ekskul, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, dan sebagainya. Meski demikian, walaupun secara beban kerja mirip dengan kepala sekolah namun pendapatan mereka jauh di bawah.

Seorang guru dengan golongan IIIa-IIIb, misalnya, hanya menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2, 5 juta, golongan IIIc-IIId Rp2.750.000 dan golongan IVa dan seterusnya Rp3 juta. Di sisi lain, PNS struktural dengan golongan terendah IIa menerima hingga tunjangan kinerja hingga Rp5, 7 juta. Ini bukan sekadar selisih angka, melainkan representasi nyata dari bagaimana profesi guru masih dianggap “kelas dua” dalam struktur birokrasi. (***)

Editor: Administrator
Tags: BantenDPRD Bantenguru
Previous Post

Pemkab Lebak Bentuk Tiga Pokja untuk Relokasi PKL Pasar Subuh

Next Post

Kelas Menulis Rumah Dunia Targetkan Juara Lomba Menulis Cerita Anak

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

    Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Capiton Foto Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bagi-bagi takjil kepada warga di halaman Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

21 Februari 2026 | 18:47
Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

21 Februari 2026 | 18:42
Tips olahraga

Waktu Olahraga Terbaik saat Puasa Ramadan Menurut Dokter Tirta, Ternyata Bukan Hanya Malam Hari

21 Februari 2026 | 16:48
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Cikampek Utama. (Gillang/Bantenraya.com)

Jadwal One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa

21 Februari 2026 | 15:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda