BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk merelokasi PKL di jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung ke Pasar Kandang Sapi. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat proses tersebut dilakukan.
Terdapat 800 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Subuh di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung dan sekitarnya ke Pasar Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, menjadi fokus Pemkab Lebak dalam waktu dekat ini.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani mengatakan, tim relokasi yang dibentuk terdiri dari tiga kelompok kerja dengan peran yang berbeda.
“Dalam kepanitiaan yang dipimpin oleh Pak Asda II, dan di bawahnya ada 3 Pokja yaitu Pokja pertimbangan hukum (Kabag Hukum), sosialisasi (Kaban Kesbangpol) dan penertiban (Kasatpol PP),” kata Yani saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Juni 2025.
Yani menyampaikan bahwa proses awal yang dilakukan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada ratusan pedagang. Dalam sosialisasi itu, rencananya Pemkab Lebak akan menyampaikan sejumlah alasan melakukan relokasi termasuk mencari jalan keluar jika adanya penolakan dari para pedagang.
“Untuk sosialisasi masih diagendakan waktu tepatnya. Kami ingin para pedagang memahami bahwa relokasi ini untuk kebaikan bersama. Komunikasi menjadi kunci, dan kami tidak ingin ada kesan pemerintah bertindak sepihak,” tuturnya.
Yani berharap pemindahan tersebut berjalan lancar. Kata dia, relokasi itu sendiri menjadi langkah penting dalam melakukan penataan kawasan perkotaan di Rangkasbitung termasuk meningkatkan kesejahteraan pedagang.
“Pastinya kedepan kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan agar pemindahan berjalan lancar. Kami ingin segera biar cepat, nanti akan ada sosialisasi ke pedagang sesuai arahan,” terang dia.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah mengatakan perlunya sinergi dan kerja sama lintas sektor serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar proses penataan dapat berjalan dengan baik. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah berupaya membuka komunikasi persuasif ke para pedagang.
“Penataan ini sebagai upaya Pemkab Lebak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak, khususnya para pedagang,” kata Amir.
Dia menerangkan, penataan ini bukan semata pemindahan pedagang, namun untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman serta memfasilitasi para pedagang untuk berjualan di tempat yang layak dan strategis.
Baca Juga: Menu Makanan Sehat di Tengah Cuaca Ekstrem, Makan Ini Agar Daya Tahan Tubuh Kuat
Untuk itu, Amir mengajak para pedagang untuk berjualan di Pasar Semi Rangkasbitung yang telah disiapkan dan memiliki berbagai keunggulan, seperti lokasi yang lebih tertata, fasilitas yang memadai, serta potensi konsumen yang lebih besar.
“Untuk menunujang hal tersebut, Pemkab Lebak akan membuka rute angkutan umum menuju Pasar Semi serta memberikan insentif bagi para pedagang,” tandasnya. (***)
 
			


















