BANTENRAYA.COM – Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten mendukung langkah Pemerintah Provinsi Banten yang akan mengambil alih pembangunan hunian tetap (huntap) bagi ratusan korban banjir bandang di Lebak yang hingga kini masih tinggal di tempat pengungsian, menempati hunian sementara. Padahal, mereka sudah tinggal di sana selama lima tahun. Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Banten Wawan Suhada mengatakan, inisiatif yang disampaikan Gubernur Banten Andra Soni tersebut.
“Fraksi Nasdem DPRD Banten menyambut baik atas gagasan dan juga inisiatif yang luar biasa dari Pak Gubernur jika seluruh proses yang dilakukan untuk mengubah hunian sementara menjadi hunian tetap di tempat yang memang telah disiapkan dan layak kami sangat mengapresiasi itu,” kata Wawan.
Wawan mengatakan, dia meyakini Andra Soni sudah mempertimbangkan hingga akhirnya memutuskan akan mengambilalih pembangunan rumah tetap. Sebab pada dasarnya semula kewenangan membangun rumah tetap ini merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pastinya saya yakin Pak Gubernur beserta tim akan menelaah apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, Kementerian Keuangan, Kementerian PKP, dan lain-lain sejauh mana prosesnya dan apa kendala di lapangan,” katanya.
Baca Juga: Anime Terbaru Re:ZERO Starting Life in Another World Season 4 Segera Tayang 2026
Sekretaris DPW Partai Nasdem Provinsi Banten ini menyatakan, Pemerintah Provinsi Banten pasti sudah mengkaji masalah ini dan melihat urgensi pendirian hunian tetap tersebut. Pengambilalihan kewenangan membangunan hunian tetap ini menurutnya adalah bukti kehadiran pemerintah untuk masyarakat.
“Jika seluruh proses tersebut telah di-check dan memang terjadi suatu obstacle (rintangan) yang luar biasa dan pada akhirnya Pemprov Banten melihat urgensitas untuk segera mencari solusi bagi warga yang terdampak banjir bandang 2020. Saya rasa itu sangat patut untuk diapresiasi dan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Menurutnya, masyarakat korban banjir bandang tidak akan melihat siapa yang paling berhak membangun hunian tetap. Mereka tidak akan peduli apakah itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, atau Pemerintah Kabupaten Lebak. Selama hunian tetap segera dibangun, maka masyarakat Lebak pasti akan menyambut hal itu dengan baik.
“Karena pemerintah tidak hanya bicara tentang pemerintah pusat tapi juga ada berbagai elemen dan unsur yang melekat pada pemerintahan yaitu pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten kota, dan lain-lain. Jadi saya sebagai Ketua Fraksi Nasdem menyambut baik hal tersebut,” katanya.
Lalu bagaimana dengan sikap Komisi IV DPRD Banten terkait rencana tersebut? Wawan menegaskan, sebagai anggota Komisi IV DPRD Banten dia juga sangat mendukung upaya pemerintah provinsi yang saat ini melakukan percepatan mencari solusi yang permanen bagi warga yang terdampak banjir bandang sejak lima tahun yang lalu itu. Namun sikap resmi Komisi IV DPRD Banten menurutnya harus disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar.
Baca Juga: Pasca Kelulusan Sekolah, Pendaftar Kartu Kerja AK1 di Disnaker Cilegon Capai 463 Orang
“Tapi saya yakin hal-hal yang baik untuk kepentingan masyarakat banyak pasti akan mendapat dukungan dari semua pihak,” katanya.
Wawan pun mengajar seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung Pemprov Banten dalam mewujudkan hunian tetap ini. Sebab korban banjir yang sudah bertahun-tahun tinggal di lokasi sementara menurutnya memang perlu perhatian khusus dan kerja ekstra untuk membantu mereka.
“Mari kita bantu, kita support, kita dukung, Pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang sudah cukup lama bertahun-tahun dan berlarut-larut yang terjadi di masyarakat,” katanya. (***)