Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dewan Soroti Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Banten, Ada yang Terjadi di Lingkungan Sekolah

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
8 Mei 2025 | 20:29
truk tambang

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Musa Weliansyah menyebut, saat ini Banten tengah berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pernyataan itu disampaikannya dalam forum Rapat Paripurna DPRD Banten dalam rangka menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

“Kejadian seorang guru P3K yang menghamili siswanya, dan minggu kemarin juga terjadi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mohon disimak, ini sangat serius. Karena saat ini Provinsi Banten darurat kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” kata Musa, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menilai, tindakan oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap siswa tidak hanya mencoreng nama baik profesi guru, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. 

Baca Juga: Ortu Balita Penderita Kelainan Usus di Kabupaten Lebak Terima Bantuan Usaha

“Ini sudah merusak marwah guru. Sudah luar biadab, bukan luar biasa lagi. Pak Wakil Gubernur, mohon untuk segera dicopot dan diberhentikan salah satu oknum guru tersebut,” tegasnya.

Tak hanya itu, Musa juga menyoroti lemahnya kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK di sekolah-sekolah.

Padahal, menurutnya, keberadaan tim tersebut sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan diperkuat oleh surat edaran dari Dinas Pendidikan Banten.

“TPPK ini tidak bekerja maksimal. Harusnya seluruh SMK dan SMA sudah menjalankan fungsinya. Kalau tidak, konsekuensinya dana BOS tidak bisa diserap,” ujarnya.

Musa mendesak agar pembentukan TPPK tak hanya menjadi formalitas, melainkan dijalankan sungguh-sungguh.

“Satgasnya juga harus benar-benar bekerja,” jelasnya.

Baca Juga: ASN Pemprov Banten Diminta Jangan Kasak-Kusuk Jelang Mutasi dan Rotasi Jabatan

Lebih lanjut, Musa meminta agar Pemprov Banten dapat menjadikan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai catatan serius dalam penyusunan kebijakan, terutama di sektor pendidikan. 

“Jangan hanya dibentuk di atas kertas, harus dijalankan di seluruh sekolah agar kekerasan bisa dicegah,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan akan mengecek langsung apa yang disampaikan oleh Musa terkait implementasi TPPK di lapangan. 

Menurutnya, kekerasan pada anak dan perempuan tidak boleh terjadi.

Baca Juga: 44 Pelamar RSUD Labuan dan Cilograng Menuntut Keadilan

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan untuk memulihkan psikologisnya akibat tindakan yang dialaminya.

“Nanti saya akan cek lagi, karena tidak boleh anak-anak kita, perempuan, itu mendapatkan tindak kekerasan. Itu tidak boleh, maka saya nanti akan cek dan memastikan kalau korban itu mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” kata Dimyati.

“Masyarakat yang mungkin mengalami tindak kekerasan pada anak-anaknya, atau perempuan yang mengalami pelecehan atau tindak kekerasan, bisa laporkan langsung ke saya atau kepada TPPK,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan ada seorang guru yang berstatus ASN PPPK di sebuah SMA Negeri di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, diduga telah melakukan rudapaksa terhadap siswi kelas XII hingga hamil.

Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Siap Kawal Perekrutan Karyawan Industri Baru

Kasus ini pun mendapat perhatian luas dan kini tengah ditangani aparat berwenang.***

 

Editor: Administrator
Tags: BantenkekerasanMusa Weliansyahperempuan
Previous Post

Ortu Balita Penderita Kelainan Usus di Kabupaten Lebak Terima Bantuan Usaha

Next Post

Diduga Depresi, Pria Berusia 42 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA Pendidikan Kimia Untirta Resmi Dilantik, Wujudkan Alumni yang Unggul dan Berdampak Bagi Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Perbankan Syariah

Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028 Triliun, Catat Level Tertinggi

15 Desember 2025 | 16:55
Pandeglang

5 Jabatan Kepala OPD Pemkab Pandeglang Akan Dilelang

15 Desember 2025 | 16:35
buaya

Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Muara Cibanua dengan Cara Dipancing

15 Desember 2025 | 16:22
Tol

Tol Serpan Diprediksi Alami Kenaikan Trafik Hingga 5 Persen

15 Desember 2025 | 16:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda