BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Musa Weliansyah menyebut, saat ini Banten tengah berada dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pernyataan itu disampaikannya dalam forum Rapat Paripurna DPRD Banten dalam rangka menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang terjadi beberapa waktu ke belakang.
“Kejadian seorang guru P3K yang menghamili siswanya, dan minggu kemarin juga terjadi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Mohon disimak, ini sangat serius. Karena saat ini Provinsi Banten darurat kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” kata Musa, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia menilai, tindakan oknum guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap siswa tidak hanya mencoreng nama baik profesi guru, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.
Baca Juga: Ortu Balita Penderita Kelainan Usus di Kabupaten Lebak Terima Bantuan Usaha
“Ini sudah merusak marwah guru. Sudah luar biadab, bukan luar biasa lagi. Pak Wakil Gubernur, mohon untuk segera dicopot dan diberhentikan salah satu oknum guru tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Musa juga menyoroti lemahnya kinerja Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK di sekolah-sekolah.
Padahal, menurutnya, keberadaan tim tersebut sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan diperkuat oleh surat edaran dari Dinas Pendidikan Banten.
“TPPK ini tidak bekerja maksimal. Harusnya seluruh SMK dan SMA sudah menjalankan fungsinya. Kalau tidak, konsekuensinya dana BOS tidak bisa diserap,” ujarnya.
Musa mendesak agar pembentukan TPPK tak hanya menjadi formalitas, melainkan dijalankan sungguh-sungguh.
“Satgasnya juga harus benar-benar bekerja,” jelasnya.
Baca Juga: ASN Pemprov Banten Diminta Jangan Kasak-Kusuk Jelang Mutasi dan Rotasi Jabatan
Lebih lanjut, Musa meminta agar Pemprov Banten dapat menjadikan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai catatan serius dalam penyusunan kebijakan, terutama di sektor pendidikan.
“Jangan hanya dibentuk di atas kertas, harus dijalankan di seluruh sekolah agar kekerasan bisa dicegah,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan akan mengecek langsung apa yang disampaikan oleh Musa terkait implementasi TPPK di lapangan.
Menurutnya, kekerasan pada anak dan perempuan tidak boleh terjadi.
Baca Juga: 44 Pelamar RSUD Labuan dan Cilograng Menuntut Keadilan
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan untuk memulihkan psikologisnya akibat tindakan yang dialaminya.
“Nanti saya akan cek lagi, karena tidak boleh anak-anak kita, perempuan, itu mendapatkan tindak kekerasan. Itu tidak boleh, maka saya nanti akan cek dan memastikan kalau korban itu mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” kata Dimyati.
“Masyarakat yang mungkin mengalami tindak kekerasan pada anak-anaknya, atau perempuan yang mengalami pelecehan atau tindak kekerasan, bisa laporkan langsung ke saya atau kepada TPPK,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan ada seorang guru yang berstatus ASN PPPK di sebuah SMA Negeri di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, diduga telah melakukan rudapaksa terhadap siswi kelas XII hingga hamil.
Baca Juga: DPRD Kota Cilegon Siap Kawal Perekrutan Karyawan Industri Baru
Kasus ini pun mendapat perhatian luas dan kini tengah ditangani aparat berwenang.***


















