BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta dukungan DPRD Provinsi Banten untuk memisahkan Bank Banten dengan PT Banten Global Development (PT BGD).
Hal itu diperlukan sebagai upaya pengembangan kedua perseroan, terutama PT BGD yang akan dilakukan restrukturisasi.
Seperti diketahui, PT BGD saat ini berstatus sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk atau Bank Banten.
Baca Juga: Politikus Dedi Mulyadi Ingatkan Baim Wong: Hati-hati Mengunggah Peristiwa
PT BGD dari PSP lantaran saat itu proses akuisisi Bank Pundi dilakukan oleh PT BGD yang notabene badan usaha milik daerah (BUMD) Pemprov Banten pada 2016 lalu.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa ke depan Bank Banten harus berdiri sendiri. Kedudukannya tak lagi berada di bawah PT BGD.
Oleh karena itu, Bank Banten dan PT BGD harus dipisahkan.
Baca Juga: TKA China di Indonesia Hanya Jadi Buruh Biasa, Faisal Basri: Gaji Mereka Rp17 Juta sampai Rp54 Juta
“Saya juga minta disepakati ke depan bahwa Bank Banten harus kita pisahkan dari BGD karena BGD akan saya restrukturisasi akan saya evaluasi,” ujarnya, kemarin.
Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, pemisahan dan restrukturisasi di tubuh PT BGD dilakukan karena Ia menilai jika BUMD tersebut belum memiliki kinerja yang optimal.
Hingga saat ini PT BGD belum bisa memberikan dampak signifikan bagi daerah.
Baca Juga: Walikota Cilegon Ingin Buat Jalur Khusus Pesepeda, Netizen: Kalau Jalur Protokol Saja Bolong-bolong
“Saya melihat hari ini bahwa BGD belum maksimal, belum optimal. Tidak berbuat banyak untuk kemajuan daerah,” katanya.
Agar hal itu bisa terealisasi, WH pun meminta agar DPRD Provinsi Banten bisa mendukung rencananya tersebut.
“Jadi ini tolong dipikirkan juga bahwa Bank Banten harus berdiri sendiri langsung menjadi milik Pemprov,” ungkapnya.
Baca Juga: Wahidin Halim dan Andika Temui Bupati Irna, Tak Bahas Pilgub 2024, Irna: Kami Siap Berkolaborasi
Lebih lanjut dipaparkan mantan anggota DPR RI itu, saat ini pihaknya sedang menyusun naskah akademik untuk agar usulan pemisahan itu bisa diajukan pada tahun ini.
Dengan demikian diharapkan Bank Banten dan PT BGD sudah bisa dipisahkan pada pertengahan 2022 mendatang.
“Lagi kita susun naskah akademiknya dan buat narasinya bahwa tahun ini diajukan Bank Banten berdiri sendiri, lepas dari BGD,” tuturnya.
Baca Juga: Perempuan Korban Pelecehan Oknum Ketua Presma Untirta Datangi Polresta Serang
WH optimistis, rencananya bisa berjalan dengan lancar karena pada dasarnya seluruh pihak telah sependapat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah memberikan restu.
“Pertengahan 2022 harus rampung karena sudah menjadi kebutuhan. Semua setuju, jadi enggak terlampau lama,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Bantenraya.com, rencana pemisahan tersebut telah disepakati baik oleh Bank Banten maupun PT BGD.
Baca Juga: Hari ini 14 Oktober Peringatan National I Love You Day, Ayo Katakan I Love You
Hal itu tercapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT BGD di Setda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang pada 24 September 2021.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi memastikan, bahwa DPRD sudah siap melakukan pembahasan dan tinggal menunggu iktikad baik dari pemprov.
Pihaknya berharap, rencana pemisahan itu bisa benar-benar terlaksana sehingga Bank Banten bisa jadi BUMD tersendiri. Dengan demikian, bank plat merah itu lebih leluasa dalam pengembangan bisnisnya.
Baca Juga: Ini Cara dr Zaidul Akbar Sindir Perokok, Makanan Jin sampai Bilang Belum Tua Mati
“Berikutnya dengan pemisahan bukan hanya sekadar buat proses pengambilan keputusan di Bank Banten lebih cepat, tapi juga menguntungkan BGD di sisi lain,” tuturnya.
“BGD sebagai BUMD ini tidak lagi dipusingkan oleh urusan Bank Banten. Bisa fokus untuk melakukan pengembangan di internal BGD-nya sendiri,” imbuhnya. ***