Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Honorer Banten Ancam Demo ke Jakarta Buntut Kebijakan Kontroversial dari Menpan RB dan BKN

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
9 Maret 2025 | 19:54
Honorer Pemprov Banten Harap Tenang, BKD Dorong Optimalisasi Formasi PPPK Guru

Pegawai Honorer Guru R2 dan R3 saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman KP3B, belum lama ini. Akhmad Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Honorer di Provinsi Banten semakin galau tentang nasib mereka setelah Menpan RB dan BKN mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan tahun 2024.

Mereka pun mengancam akan menggelar aksi bersama dengan honorer di seluruh Indonesia untuk mengingatkan pemerintah.

Ketua Umum Forum Pegawai Non PNS-Non Kategori Provinsi Banten Taufik Hidayat mengatakan, Surat Edaran Menpan RB dan Kepala BKN membuat kegaduahn di Provinsi Banten dan di seluruh Indonesia.

Pasalnya, surat itu menyatakan bahwa pengangkatan CASN dan honorer diundur menjadi tahun 2026 yang akan datang.

Baca Juga: Link Nonton Drakor The Art of Negotiation Episode 2 Full Movie, Lengkap dengan Spoiler

Padahal, semula rencana pengangkatan, khusus untuk Provinsin Banten, dijadwalkan akan dilakukan pada Juni 2025 yang akan datang.

Akibat kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Menpan RB dan Kepala BKN ini, para honorer semakin galau dan was-was.

Dia juga menilai ada yang berbeda antara yang dihasilkan dalam rapat antara Menpan RB dan Kepala BKN dengan Komisi II DPR RI.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Menpan RB dan Kepala BKN menangkap bahwa hasil rapat memutuskan bahwa perekrutan CASN dan honorer diundur pada tahun 2026, sementara Komisi II DPR RI malah meminta agar dipercepat.

Baca Juga: Bocoran Cerita Buried Hearts Episode 7: Ingatannya Kembali, Dong Joo Pilih Lakukan Ini

Adapun 2026 adalah batas terakhir seleksi bagi yang belum melakukan seleksi.

Hal itu bahkan disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin kepada media massa.

Bahkan, Taufik sendiri sudah berkomunikasi langsung dengan Zulfikar dan dia menyatakan memang ada perbedaan persepsi.

“Ada perbedaan pendapat. Kalau Komisi II DPR RI menyatakan bahwa itu adalah batas akhir pemerintah untuk mengakomodir kawan-kawan yang belum daftar sama sekali atau daerah yang belum menganggarkan,” katanya.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Janjikan Perbaikan Jembatan Cinoyong yang Ambruk

Karena itu, kata Taufik, pihaknya meminta Komisi II DPR RI agar kembali memanggil Menpan RB dan Kepala BKN untuk menjernihkan masalah ini.

Lagipula berdasarkan analisanya, bahwa surat edaran menteri tidak bisa mengalahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Sementara undang-undang menyatakan, penyelesaian honorer harus dilakukan paling lambat 31 Desember 2024.

“Tidak mungkin Surat Edaran Menpan dan BKN mengalahkan undang-undang. Ini namanya mengangkangi undang-undang,” katanya.

Baca Juga: Back To Back Final di Tour Eropa, Rehan Gloria Raih Podium Runner Up Orleans Masters 2025

Taufik mengatakan, nasib para honorer di daerah harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat ketika mengeluarkan kebijakan baru.

Sebab bila seleksi ini diperpanjang dengan tidka segera mengeluarkan SK bagi para honorer, maka masa kerja honorer juga akan diperpanjang.

Sementara anggaran untuk menggaji mereka di APBD sudah habis karena ada efisiensi anggaran.

Dia pun bertanya bagaimana selanjutnya para honorer ini nantinya mendapatkan gaji mereka apabila anggarannya sudah dipangkas karena efisiensi?

Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan Kawasan Industri Krakatau Steel Jadi Buffer Zone Pemudik Menuju Pelabuhan Merak

“Banten saja hanya sampai bulan Mei gaji honorer dianggarkannya. Lalu Juni 2025 sampai dengan Februari 2026 ini anggaran untuk gajinya dari mana? Apalagi, tidak semua daerah punya kekuatan anggaran,” katanya.

Taufik menyatakan, masalah ini membuat kegaduahn di Banten dan seluruh Indonesia.

Karena itu, bila polemik ini terus berlanjut, maka dia akan menggalang kekuatan untuk melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.

Dia menagatakan, menjadwalkan aksi demonstrasi pada 18 Maret 2025 yang akan datang.

Baca Juga: Walikota Serang Budi Rustandi Sebut Anggaran Pembangunan Ulang Pasar Induk Rau Capai Rp 100 Miliar

Menurut Taufik, honorer di Provinsi Banten masih beruntung karena Pemerintah Provinsi Banten sudah mengusulkan formasi bagi honorer yang jumlahnya bahkan melebihi jumlah eksisting yang ada.

Bahkan, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana dalam beberapa kesempatan menegaskan pengangkatan honorer masih sesuai jadwal yaitu pada tahun 2025 ini.

Meski demikian, dia akan tetap mempertanyakan perihal ini kepada Nana bahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar mendapatkan kejelesan tentang nasib para honorer.

“Kami besok rencana bertemu dengan Pak Gubernur, Pak Wagub, juga ketemu dengan BKD dan kami ingin menanyakan apakah Banten terdampak dengan adanya Surat Edaran Menpan RB dan Kepala BKN itu,” kata Taufik.***

Editor: Administrator
Tags: BantenBKNDemoHonorerJakartaMenpan RB
Previous Post

Link Nonton Drakor The Art of Negotiation Episode 2 Full Movie, Lengkap dengan Spoiler

Next Post

Usai Banjir, Warga Padarincang Butuh Bantuan Obat-obatan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tim TPP Bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030 menunggu balon yang akan mengambil formulir pendaftaran. (hendra/bantenraya)

Timses Agus Irawan Lengkapi Berkas Pendaftaran, Hari Ketiga Tidak Ada Balon Ambil Formulir

24 Februari 2026 | 07:15
iOS 26.4 Beta

iOS 26.4 Beta Resmi Dirilis, Ini 5 Fitur Barunya

24 Februari 2026 | 06:00
Kepala BPK Perwakilan Banten saat menyerahkan LHP Kepatuhan dan Kinerja Pemda kepada Gubernur Banten. Senin, (2322026).

Kinerja 5 Pemda di Banten Disorot BPK

24 Februari 2026 | 05:00
Gubernur Banten Andra Soni saat menemui mahasiswa

Andra–Dimyati Setahun Memimpin Banten: 62 Persen Warga Puas, Kritik Publik Jadi Alarm

24 Februari 2026 | 04:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda