BANTENRAYA.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten, menghimbau kepada Bank Banten untuk melakukan kolaborasi bersama dengan lembaga keuangan yang sudah memiliki teknologi digital yang lebih baik.
Dalam rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang dihadiri oleh kepala daerah yang baru membahas terkait dukungan Bank Banten dalam implementasi transaksi digital di daerah.
Kepala KPw BI Provinsi Banten Ameriza Ma’aruf Moesa mengatakan, dalam hal pelaksanaan Bank Banten perlu bekerjasama dengan bank yang lebih unggul dalam bidang teknologi digital. Bisa juga menggandeng lembaga keuangan non bank.
Untuk melakukan layanan digital, BI juga telah menetapkan standar dan syarat bagi perbankan antara lain dari sisi kesiapan teknologi hingga SDM.
Baca Juga: Pemotongan TPP Berlaku Hanya Buat PNS, Bagian Hukum Masih Bungkap Soal Raperwalnya
“Untuk tahap awal kami mendorong Bank Banten ini bisa bekerjasama dengan bank-bank yang sudah berkompeten, karena yang namanya digitalisasi, tidak harus dikerjakan sendiri, tidak harus semuanya peralatan dimiliki bank bersangkutan,” kata Ameriza dalam konferensi pers di Pendopo Gubernur, Jumat 7 Maret 2025.
Berdasarkan data Indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) pada tahun 2024, data yang paling rendah di Banten ialah Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi yakni sebesar 90,00 persen, Kabupaten Lebak 94,2 persen, dan Provinsi Banten sebesar 94,9 persen, dimana rekening kas umum daerah (RKUD) nya dikelola oleh Bank Banten.
Sementara itu, enam pemda lainnya yang dikelola olen Bank BJB memiliki nilai indek ETPD diatas 95 persen, paling tinggi berada di Kabupaten Tangerang sebesar 99,5 persen.
“Kami menghimbau kepada pemerintah daerah agar Bank Banten ini memberikan layanan digital kepada nasabahnya, termasuk nasabah pemerintah daerah,” terang Ameriza.
Baca Juga: Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI Jakarta, Pendaftaran Mulai Dibuka Hari Ini
Dengan langkah tersebut, diharapkan Bank Banten mampu memberikan pelayanan digital yang mumpuni terhadap pemerintah maupun nasabah perorangan.
“Kami menghimbau BPD se Indonesia agar ekosistem digital semakin berkembang di daerah masing-masing,” kata Ameriza.(***)