BANTENRAYA.COM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluhkan keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin).
Berdasarkan informasi yang Banten Raya terima, hingga awal Maret 2025, pegawai di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum menerima hak mereka, bahkan gaji bulan ini juga dikabarkan ikut tersendat.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh proses serah terima jabatan di beberapa OPD yang belum selesai.
Baca Juga: Jadi Percontohan Nasional, Kabupaten Serang Berhasil Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Menurutnya, masalah ini murni administratif dan sedang dalam tahap penyelesaian.
“Soal administratif aja. Ada batas pekerjaan yang harus diserahterimakan antara pejabat lama dan baru. Sekarang sudah ditandatangani, jadi bisa segera diproses,” kata Nana saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/3/2025).
“Jadi itu ada semacam cut-off gitu,” lanjutnya.
Baca Juga: 21 ASN Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sampah Tangsel Tahun 2024 Senilai Rp75 Miliar
Nana menjelaskan bahwa, saat ini proses pencairan tukin pegawai Pemprov sudah ditandatangani dan siap untuk diproses lebih lanjut.
“Sudah, sudah ditanda tangan berita acara itu. InsyaAllah hari ini selesai, hari ini bisa diproses,” jelasnya.
“Dan itu (pencairannya, -red) ranahnya secara teknis oleh BPKAD ya, teknis keuangan. Pasti dibayarkan, karena itu kan hak ya,” tandasnya.
Baca Juga: Perayaan HUT Kota Cilegon 2025 Tanpa Anggaran APBD, EO Diminta Cari Sponsor
Sementara itu, terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, meminta para pegawai tetap bersabar karena proses pencairan sedang dalam tahap finalisasi.
“Ini hanya soal administrasi, hak pegawai tetap akan dibayarkan. Kami pastikan pencairan dilakukan secepatnya,” kata Rina.
“Sudah saya sampaikan (ke- Gubernur Banten,-red), tinggal menunggu penetapan saja,” pungkasnya
Baca Juga: Tunggu Sinkronisasi Hingga Mei, Bantuan Sosial dan Program OPD Kota Cilegon Tertunda
Diketahui, sebelumnya, salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa bukan hanya pembayaran Tukin yang telat, melainkan juga gaji di bulan Maret.
“Tukin Februari belum turun, gaji Maret juga katanya bakal terlambat. Pegawai jadi waswas,” keluhnya.***


















