BANTENRAYA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten diimbau agar tidak menggunakan gas LPG 3 kg yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin.
Larangan penggunaan gas LPG 3 kg untuk ASN itu sebagaimana disampaikan oleh Pj Sekda Banten Nana Supiana.
Ia mengingatkan agar ketepatan sasaran subsidi gas LPG 3 kg bukan hanya sekadar aturan, melainkan juga menjadi tanggung jawab moral yang harus dijaga.
Baca Juga: Spoiler Study Group Episode 7 dan 8 Sub Indo Full Movie: Ga Min dan Han Wul Bakal Adu Mekanik?
“Kita sudah mengimbau ASN agar tidak menggunakan elpiji tiga kilogram. Saya percaya mereka paham mana yang menjadi haknya dan mana yang bukan,” ujar Nana saat ditemui wartawan, Selasa 11 Februari 2025.
Ia mengatakan, kesadaran ASN untuk tidak memanfaatkan barang bersubsidi yang bukan haknya adalah bentuk kontribusi nyata dalam menjaga keadilan sosial.
“Memang kita juga pahami bahwa tidak semua ASN memiliki kemampuan ekonomi yang sama, itu kita pahami,” katanya.
“Namun, subsidi ini harus sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Itu esensi dari kebijakan subsidi,” jelasnya.
Nana menuturkan, masyarakat kini bisa mendapatkan gas melon dengan mudah di sub pangkalan, tanpa antrean panjang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kita terus mendukung kebijakan pusat. Tugas kami adalah memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan akses yang mudah dan lancar,” katanya.
Baca Juga: 4 Investasi Jangka Pendek dengan Modal Kecil Untuk Warga
Lebih jauh Nana mengatakan, dengan komitmen dari semua pihak termasuk ASN yang tidak mengambil hak subsidi dari mereka yang membutuhkan, diharapkan program pemerintah bisa sukses dilaksanakan.
Program tersebut dirancang untuk melindungi kelompok yang paling rentan, tidak menjadi subsidi yang salah sasaran.
Karena, kata Nana, subsidi salah sasaran dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat kecil.
“Mari kita jadikan ketepatan sasaran subsidi sebagai tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi soal etika sosial,” pungkasnya. ***


















