BANTENRAYA.COM – Nana Supiana resmi dilantik sebagai Penjabat atau Pj Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Banten pada Jumat, 24 Januari 2025.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Nana sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian atau Plh Sekda Banten dan baru bekerja selama kurang lebih sepekan.
Dalam sambutannya, Ucok A Damenta menyampaikan selamat kepada Nana yang saat ini mendapatkan jabatan baru.
Baca Juga: Pemkot Serang Gelar Open Bidding 4 Jabatan Eselon II, Satu Posisi Tunggu Kasusnya Inkrah
“Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru semoga dapat menjalankan kepemimpinan yang visioner sesuai dengan visi misi kepala daerah terpilih,” kata Ucok.
Ucok mengatakan, posisi Sekda adalah posisi strategis karena harus mampu mengorkestrasikan berbagai organisasi perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah memiliki peranan penting dan sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lembaga, atau wilayah,” katanya.
Karena itu, sekda harus mampu melakukan koordinasi dengan OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Banten juga dengan pemerintah kabupaten kota.
Sekda juga harus mampu mewujudkan target pembangunan sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Nana Supiana diketahui sebelumnya juga telah menduduki jabatan strategis seperti Kepala BKD Provinsi Banten dan juga Pjs Walikota Cilegon.***


















