BANTENRAYA.COM – Pembangunan gedung utama baru Bank Banten yang digarap sejak 14 Juni 2024, sampai saat ini belum juga sampai pada tahap penyelesaian.
Gedung yang berlokasi di Jalan Veteran, Cipare, Kota Serang, tersebut akan menjadi pusat operasional Bank Banten, dibangun di lahan seluas 6.017 meter persegi, dengan target pembangunan selama 239 hari atau 8 bulan dengan taksiran biaya Rp22,6 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Provinsi Banten Arlan Mirzan, membenarkan bahwa pembangunan gedung sudah melewati masa kontrak atau tidak selesai tepat waktu.
“Gedung Bank Banten ini memang tidak selesai tepat waktu kami melakukan mekanisme dengan melakukan pengenaan denda,” kata Arlan kepada awak media, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: Peringati Isra Miraj 1446 Hijriah, Pemprov Banten Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat
Adapun denda yang dikenakan terhadap keterlambatan pembangunan tersebut, Arlan menyebut besarannya ialah satu per mil dari real cost biaya total pembangunan gedung.
“Dari Rp22 miliar dikurangi dengan PPn mungkin sekitar Rp20 miliar, jadi per hari itu sekitar Rp20 juta,” ujarnya.
Arlan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan karena terlambat dalam proses pembangunan AC dan lift.
Meski demikian, untuk pengenaan denda tetap dilakukan secara satu gedung karena tetuang didalam kontrak.
“Jadi walaupun yang kemarin tidak selesai itu terkait AC dan lift yah tapi untuk pengenaan denda satu gedung jadi secara kontrak walaupun yang belum hanya AC dan lift tapi pengenaan dendanya satu per mil dari seluruh kontrak,” paparnya.
Baca Juga: CATAT! Jadwal Timnas Indonesia di Grup C Piala Asia U20 2025
Selain itu, berdasarkan informasi yang Arlan terima dalam proses penyediaan lift yang diimpor dari Korea menjadi kendala utama keterlibatan pembangunan gedung tersebut.
“Iya itu informasi dari penyedia banyak proses kaitan pemesanan sampai masuk bea cukai karena ini Hyundai, mungkin di shipping nya langsung dari Korea jadi butuh waktu,” tuturnya.
Meski demikian, tidak ada toleransi bagi Bank Banten untuk dikenakan denda lantaran tidak mampu memprediksi proses pemesanan barang.
“Dan saya rasa keterlambatan itu harus sudah bisa diprediksi oleh pihak pembangunan. Kalau ngelihat progres sekarang AC sudah terpasang ini sekarang lagi progres pemasangan lift, kami target per hari akhir Januari sudah selesai,” kata Arlan.***


















