BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten terpilih Andra Soni akan menempati Pendopo Lama di Jalan KH Syam’un, Kota Serang, sebagai rumah dinasnya nanti.
Sementara pendamping Andra, Wakil Gubernur Banten terpilih Dimyati Natakusumah akan menempati rumah dinas bekas Wahidin Halim yang ada di Cipete, Kota Serang.
Plt Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, selain mendapatkan kendaraan dinas, Andra-Dimyati juga akan mendapatkan fasilitas rumah dinas.
Baca Juga: Lecehkan Bocah SD di Masjid Berulang Kali, Pemuda Asal Kota Serang Dituntut 13 Tahun Penjara
Untuk Gubernur Banten terpilih Andra Soni akan menempati Pendopo Lama. Sebelumnya, pendopo itu digunakan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai kantor.
Sementara Wakil Gubernur Banten terpilih Dimyati Natakusumah rencananya akan menempati rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh Rano Karno dan Wahidin Halim.
“Kita akan tetapkan untuk gubernur itu rumah dinasnya di pendopo lama. Sementara untuk wakil gubernur di Cipete yang dulu digunakan oleh Pak Wahidin,” kata Rina, Selasa 14 Januari 2025.
Baca Juga: Viral di X, Mahasiswa IPB ini jadi Penjahat Kelamin di Kampusnya, Korban Hampir Hamil!
Rina mengatakan, saat ini pihaknya sedang membenahi kedua tempat tersebut agar nyaman ketika digunakan dengan melakukan sejumlah renovasi.
Apalagi, rumah dinas yang ada di Cipete karena sudah beberapa tahun tidak dihuni maka diperlukan sejumlah perbaikan pada bangunannya.
“Kita sedang melakukan pemeliharaan- pemeliharaan, memperbaiki tampilanlah ya supaya layak digunakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Januari 2025 Belum Usai, BPBD Catat Kota Cilegon Sudah Dihantam 19 Bencana
“Apalagi yang di Cipete kan sudah dua tahun tidak digunakan sehingga perlu dilakukan pemeliharaan,” ujarnya.
Sementara untuk ruang kerja bagi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, masih akan menggunakan ruang kerja saat ini yang digunakan oleh mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar maupun Penjabat Gubernur Banten Ucok A Damenta saat ini.
Ruang kerja itu berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) yang ada di Kecamatan Curug, Kota Serang.
Baca Juga: Segel Galian Tanah Ilegal di Mekarsari Lebak Dicopot Orang Tidak Dikenal
Rina menyatakan, kedua ruang kerja, baik yang diperuntukkan bagi Gubernur Banten maupun Wakil Gubernur Banten, saat ini kondisinya masih dalam keadaan baik.
Meski demikian, tetap dilakukan perawatan agar ruang kerja ini ketika digunakan akan memberikan kenyamanan.
“Kondisinya kan masih sangat layak,” ujarnya.
Baca Juga: Nur Agis Aulia Tak Puas Hasil Muskot IV Kota Serang, PMI Banten Berikan Penjelasan
Terkait dengan warna maupun ornamen dan barang pendukung lain yang sesuai dengan selera Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, Rina mengaku hingga saat ini belum ada permintaan untuk itu.
Meskipun, ke depan bisa saja hal itu dilakukan semata-mata untuk memberikan kenyamanan bagi kedua pemimpin Banten itu.
Selain mendapatkan fasilitas rumah dinas dan kantor, gubernur dan wakil gubernur terpilih juga akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Pemprov Banten saat ini telah membeli dua buah mobil sedan baru untuk Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten terpilih. Kedua mobil itu adalah Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 AT dan Toyota Land Cruiser Prado 2.7 A/T SUV CBU.
“Untuk kendaraan dinas gubernur dan wakil gubernur terpilih itu masuk di dalam anggaran perubahan tahun 2024 dan itu sudah kita beli,” kata Rina.
Adapun spesifikasi Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 AT yaitu kapasitas penumpang 7 orang, kapasitas mesin 3346 cc dengan jenis bahan bakar diesel.
Baca Juga: Anak Hilang Korban Penculikan Asal Cilegon Ditemukan di Riau, Korban Diiming-imingi Uang Rp300 Juta
Sementara spesifikasi Toyota Land Cruiser Prado 2.7 A/T SUV CBU adalah kapasitas penumpang 7 orang, kapasitas mesin 2693 cc, dengan jenis bahan bakar bensin.
Harga mobil Toyota Land Cruiser GR Sport 4×4 AT adalah Rp3.199.950.000.000, sementara harga Toyota Land Cruiser Prado 2.7 A/T SUV CBU adalah Rp2.430.000.000. ***


















