BANTENRAYA.COM – Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy menyempatkan diri untuk bersantai bersama anggota keluarganya dengan nongkrong di Serona Coffee, Bintaro, Tangsel, Jumat 24 September 2021 sore.
Yang menarik, di kafe ini, Wagub Banten menggunakan bahasa isyarat saat berinteraksi dengan para waiter dan waitress atau pelayan untuk memesan menunya.
Usut punya usut, ternyata kafe yang didatangi Wagub Banten yakni Serona Coffee adalah sebuah kafe dengan konsep mempekerjakan para waiter dan waitress dari kalangan tuna rungu.
Baca Juga: Walikota Syafrudin Klaim Covid-19 di Kota Serang Sudah Tidak Ada
Nah, Andika tentu saja diajari untuk dapat berbicara dengan bahasa isyarat tersebut oleh supervisor di kafe tersebut.
Yang spesial lagi, Andika juga berkesempatan untuk mengucapkan Selamat Hari Bahasa Isyarat Internasional 2021 yang kebetulan jatuh pada hari itu.
Ucapan itu disampaikan kepada seorang perwakilan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Banten.
Baca Juga: Airlangga-Cak Imin Jalan Pagi Bersama, Kedua Pemimpin Partai Besar ini Membangun hubungan yg Sehat
“Saya secara pribadi dan sebagai wakil gubernur tentu sangat appreciate dengan gagasan mempekerjakan teman-teman tunarungu yang diterapkan di kafe ini,” kata Andika.
Menurut Andika yang sore itu ditemani istri dan putra-putrinya, memang sudah selayaknya tidak ada lagi sikap diskriminatif kepada kaum disabilitas secara umum.
Kesan kaum disabilitas tidak mampu bekerja sebagaimana orang pada umumnya harus mulai dikikis dari pandangan masyarakat.
Baca Juga: Potret Wakil Walikota Tangsel Makan di Warteg Usai Rapat Paripurna yang Banjir Pujian
“Dan saya kira Serona Coffe ini mempelopori gerakan itu. Ini perlu diapresiasi,” kata Andika.
Wagub Banten sore itu tampak santai sekali dengan mengenakan busana casual berupa kaus lengan panjang verwarna gelap dipadu dengan celana jeans model skinny berwarna biru.
Lebih jauh Andika menyerukan agar gerakan serupa bisa dilakukan oleh semua sektor usaha, khususnya di Banten, untuk dapat memberdayakan kaum disabilitas secara umum, bukan hanya kaum tunarungu.
Baca Juga: Wisata Pondok Tunggul Kabupaten Lebak, Menikmati Sensasi Berdiri di atas Awan
Pemprov Banten sendiri, kata Andika, sudah memilik regulasi tentang perlindungan kaum disabilitas yakni Perda Nomor 14 Tahun 2019 sebagai dukungan konkret pemerintah daerah kepada kaum disabilitas di wilayahnya.
“Nah perda ini yang pelaksanaannya tinggal kita kawal bersama-sama,” katanya
“Agar efektif sebagaimana tujuannya sebagai sebuah produk hukum yang diperuntukkan untuk perlindungan kaum disabilitas di Banten,” paparnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ditahan 20 Hari
Sementara itu Manager Serona Coffee Suhandi mengatakan, kafe yang dikelolanya tersebut memang sengaja menggunakan konsep mempekerjakan kaum tunarungu.
Hal itu sebagai bentuk dukungan pihaknya terhadap keberadaan kaum disabilitas umumnya yang kerap terpinggirkan di dunia kerja.
“Mudah-mudahan gerakan ini bisa menginisiasi teman-teman pengusaha di sektor lainnya, bukan hanya kafe, untuk dapat melakukan hal yang sama dengan kami disini,” katanya. ***


















