Minggu, 22 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 22 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bapenda Provinsi Banten Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Sejumlah Perguruan Tinggi

Jermainne Tirta Dewa Oleh: Jermainne Tirta Dewa
15 September 2021 | 11:16
Bapenda Provinsi Banten Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Sejumlah Perguruan Tinggi

Bapenda Provinsi Banten bersama Duta Pajak Provinsi Banten menyosialisasikan informasi tentang pajak daerah kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Banten. Dokumentasi Bapenda Provinsi Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten bersama Duta Pajak Provinsi Banten gencar menyosialisasikan informasi tentang pajak daerah kepada mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Banten.

Kegiatan yang digelar melalui Webinar bertema Bincang Pembayaran Pajak Kian Murah (PPKM) kali ini diikuti oleh 210 orang mahasiswa dari sepuluh perwakilan perguruan tinggi.

Hadir dua narasumber yaitu Luami, S.Sos, M.Si dan M. Irfan Hilmy, A.Md, A.Pj selaku Staf Subid Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten.

Baca Juga: Wantimpres RI Muhammad Mardiono Kunjungi Bank Syariah Mu’amalah

Sepuluh perguruan tinggi tersebut adalah Universitas Banten Jaya Serang, Universitas Pamulang Tangerang, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, STIE La Tansa Mashiro, Universitas Bina Bangsa Serang.

Kemudian, Universitas Gunadarma Tangerang, Universitas Mathla’ul Anwar Pandeglang, Universitas Islam Negeri SMH Banten, Universitas Muhammdiyah Jakarta dan STKIP Babunnajah Pandeglang.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan bisa meningkatkan kesadaran mahasiswa dan masyarakat untuk membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ade Iqbal, SE, MM saat membuka Webinar Cuap Pajak dengan tema Bincang PPKM Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Usai Banjir, Warga Kota Serang Diserbu Kecoa, Kalajengking, Hingga Ular Sanca 

Ade memaparkan, sebagai generasi muda, mahasiswa perlu mengetahui perkembangan perpajakan daerah, termasuk perkembangan kendaraan bermotor di Banten.

Ade menghimbau mahasiswa agar dapat menyimak sejumlah program dan promo menarik terkait sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tersebut.

Hal itu agar dapat disampaikan kepada keluarga dan kerabat terdekat sehingga informasi ini bisa tersebar luas dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Sudah Disahkan, Ini Rincian Perubahan APBD Provinsi Banten 2021

Ade Iqbal menjelaskan, Pergub Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PKB, BBNKB Penyerahan Pertama, Penyerahan Kedua, dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

“Pergub 32 tahun 2021 didalamnya membahas tentang keringanan atau promo pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dinamai dengan Promo Combo Untung,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Ade, untuk memudahkan masyarakat bertransaksi secara cashless atau non tunai, Bapenda Banten juga sudah menyiapkan aplikasi terbaru sistem pelayanan pajak bernama SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Baca Juga: Hei Apple Mania, Ini Harga iPhone 13 Series yang Baru Dirilis

“Melalui aplikasi itu, pelayanan terhadap wajib pajak lebih mudah atau bisa di mana saja,” ujar Ade.

Menurutnya, layanan tersebut merupakan jaringan elektronik untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online pajak kendaraan, SWDKLLJ yang dilakukan secara nasional.

“Aplikasi SIGNAL sudah bisa diunduh melalui Playstore pada platform Android,SIGNAL sudah bisa diunduh melalui PlayStore pada platform Android,” ujarnya.

Baca Juga: Nilai Aset Naik, Bank Banten Makin PD Bisa Cetak Laba

Sementara itu, Luami selaku Staf Subid Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi program.

Adapun programnya berupa bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digulirkan Bapenda Banten sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021 mendatang.

Ami menjelaskan, selain diskon pembayaran pajak, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah juga memberikan program penghapusan pokok pajak tunggakan tahun keempat, kelima dan seterusnya.

Itu terkecuali kendaraan dengan proses mutasi keluar Provinsi berlaku sejak 16 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Pengemplang Pajak Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp34 Miliar

“Kepada para mahasiswa dan masyarakat agar segera memanfaatkan program menarik ini sebelum promo combo untung ini berakhir dan tarif pembayaran kembali normal,” ujar Ami.

Menurutnya, ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu sangat membantu pemerintah daerah dalam program pembangunan seperti Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur jalan dan prasarana lainnya.

“Sosialisasi pajak daerah gencar kami lakukan guna mengedukasi mahasiswa tentang manfaat dan kegunaan pajak daerah seperti PKB,” ujarnya.

Baca Juga: Gunakan Faktur Pajak Fiktif, DJP Banten Sita Sebuah Apartemen di Saveria South Tower

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Karena sebagai wajib pajak, mahasiswa harus tahu untuk apa kegunaan pajak kendaraan bermotor yang dipungut setiap tahun melalui perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” ujar Ami.

Suhri, salah seorang mahasiswa yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut mengaku senang bisa mengikuti kegiatan yang digelar Bapenda Provinsi Banten tersebut.

“Setidaknya banyak pengetahuan yang saya dapat dari kegiatan ini, terutama mengenai pajak daerah. Terutama pajak kendaraan, yang sebelumnya saya tidak tahu program bebas denda ini. Dan sekarang saya harus berbagi informasi mengenai diskon dan manfaa pajak kendaraan ini ke masyarakat,” katanya. (Adv) ***

Editor: Administrator
Tags: Bapenda Provinsi BantenBBNKB
Previous Post

Usai Banjir, Warga Kota Serang Diserbu Kecoa, Kalajengking, Hingga Ular Sanca 

Next Post

Raih WTP ke 10 Secara Berturut-turut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Terus Perbaiki Kinerja

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

    Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Cilegon Minta Pemerintah Kaji Ulang Penurunan NJOP Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamu Borneo, Dewa United Incar Revans di Banten Internasional Stadium 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Berjaya di OSN, O2SN dan FLS3N 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Terapkan Good Corporate, Pegawai Perumdam Tirta Madani Kota Serang Teken Pakta Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Pemkot Serang Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Tekankan Puasa Tidak Menganggu Rutinitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Capiton Foto Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bagi-bagi takjil kepada warga di halaman Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang, Sabtu 21 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Agus Harimurti Yudhoyono Borong Takjil, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang

21 Februari 2026 | 18:47
Wakil Kadin Cilegon Mulyadi Sanuso tidak ada dasar dan landasan Kadin Cilegon dikarateker.

Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

21 Februari 2026 | 18:42
Tips olahraga

Waktu Olahraga Terbaik saat Puasa Ramadan Menurut Dokter Tirta, Ternyata Bukan Hanya Malam Hari

21 Februari 2026 | 16:48
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2026 di Gerbang Tol Cikampek Utama. (Gillang/Bantenraya.com)

Jadwal One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa

21 Februari 2026 | 15:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda