BANTENRAYA.COM - DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Perubahan APBD Provinsi Banten 2021, Selasa, 14 September 2021.
Pengesahan Perubahan APBD Provinsi Banten 2021 dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan persetujuan DPRD Banten terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Sekretariat DPRD Banten.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten M Faizal mengatakan, pada dasarnya selruuh fraksi-fraksi DPRD telah menyepakati agar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten 2021 disahkan menjadi perda.
Baca Juga: Banjir di Lebak Surut, Para Pemancing Bermunculan di Sejumlah Rawa
Adapun rincian Perubahan APBD TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp12,12 triliun, bertambah sebesar Rp379,1 miliar.
Itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,67 triliun bertambah sebesar Rp427,7 miliar, pajak daerah sebesar Rp7,19 triliun bertambah Rp450 miliar.
Selanjutnya, retribusi daerah sebesar Rp12,03 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp56,07 miliar bertambah Rp3,1 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp410,1 miliar atau berkurang Rp25,3 miliar.
Baca Juga: Sektor Pariwisata di Kota Serang Belum Sumbang Signifikan PAD
“Pendapatan transfer Rp4,33 triliun berkurang Rp48,5 miliar. Terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp4,31 triliun, berkurang Rp48,5 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,2 miliar, pendapatan hibah Rp6,2 miliar,” paparnya.
Sementara untuk belanja, kata Faizal, dialokasikan Rp12,61 triliun atau berkurang Rp3,32 triliun.
Artikel Terkait
Belanja Perubahan APBD Banten 2021 Mentok di Angka Rp11 Triliun
Gara-gara Sekda Banten mundur, Pembahasan Perubahan APBD 2021 Tertunda
Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon Ricuh, Mahasiswa Teriak 'APBD untuk Rakyat'
Gubernur Banten Klaim Perubahan APBD 2021 Paling Besar untuk Belanja Pendidikan, Ini Faktanya