BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang berencana melantik 206 kepala desa terpilih di Pilkades serentak tahun ini pada Senin 8 November 2021.
Akan tetapi, rencana pelantikan kepala desa terpilih yang akan digelar di Alun-alun tersebut malah diprotes.
Keberatan pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih dilayangkan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Pandeglang, Banten.
Baca Juga: Syuting Bareng Film The Expandables 4, Iko Uwais dan Jason Statham Saling Puji di Instagram
Lakpesdam meminta pelantikan kepala desa terpilih ditunda. Dengan alasan akan mengakibatkan terganggunya siklus perencanaan pembangunan desa, termasuk dalam hal pertenggungjawaban desa tahun 2021.
Ketua Lakpesdam PCNU Pandeglang Zaenal Abidin meminta rencana pelantikan kepala desa ditunda sampai Desember, supaya tidak mengganggu tahun anggaran berjalan.
“Idealnya pelantikan di Desember. Alasannya, tidak menggangu tahun anggaran berjalan, jadi biarkan APBDes tahun 2021 di SPJ (Surat Pertanggungjawaban)-kan oleh Pjs Kades,” kata Zaenal, Minggu 7 November 2021.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris West Ham United vs Liverpool, Kesempatan Persempit Jarak
Dia menilai, sebaiknya calon kepala desa terpilih dilantik dipertengahan Desember 2021. Alasannya, bulan Desember adalah bulan berakhirnya satu tahun anggaran pemerintahan desa.
“Dengan demikian jika dilantik di bulan Desember, kepala desa yang baru dilantik tidak terbebani pertanggungjawaban penyelengaraan desa tahun 2021,” katanya.
“Melainkan langsung fokus mengerjakan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022,” imbuhnya.
Baca Juga: Kartu Kuning Lawan Manchester City Pertanda Betapa Frustrasinya Ronaldo
Dikatakannya, jika pelantikan dilakukan tengah tahun anggaran berjalan, semisal bulan November, secara normatif akan mengganggu siklus perencanaan pembangunan desa tahun 2021.
Termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan desa.
“Jika kepala desa terpilih dilantik dibulan November akan membingungkan dari sisi pertanggungjawaban,” tegasnya.
Baca Juga: Unggah Video Momen Bersama Vanessa Angel, Boy William: Rest In Peace Vanessa dan Febri
“Dan kepala desa terpilih tidak mendapatkan keuntungan apa-apa jika pelantikan dipercepat, malahan dibebani pertanggungjawaban tahun anggaran 2021,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang Asep Permana memastikan, pelantikan 206 kepala desa terpilih akan tetap dilantik.
“Enggak bisa ditunda. Tahapan tetap berjalan dan kepala desa tetap dilantik,” singkatnya. ***
















