BANTENRAYA.COM – Pasangan Calon (Paslon) Bupati, dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 2, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi ditetapkan menjadi pemenang Pilkada tahun 2024 periode 2025-2029.
Penetapan Dewi-Iing terungkap dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang terpilih Pilkada tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Aula Horison Al-tama Kabupaten Pandeglang, Kamis 6 Februari 2025.
Suara Paslon Dewi-Iing unggul dari Palon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang lain. Paslon nomor urut 1, Fitron-Diana memperoleh suara sah sebanyak 181.195, Paslon nomor urut 2 Dewi-Iing suara sah sebanyak 434.856, Paslon Uday Suhada-Pujiyanto sebanyak 9.369 suara sah. Sedangkan Paslon Aap Aptadi-Ratu Anita suara sah sebanyak 22.517.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, penetapan Paslon terpilih sesuai Peraturan KPU nomor 18 pasca perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan penetapan itu, Nunung berharap, dapat diterima oleh semua Paslon dan masyarakat.
“Penetapan ini sesuai PKPU. Semoga penetapan ini bisa diterima oleh semua Paslon, masyarakat, dan pemimpin Pandeglang menjadi amanah, dan terbaik untuk Pandeglang,” kata Nunung.
Setelah penetapan, lanjut Nunung, KPU akan mengusulkan pemenang Pilkada 2024 kepada DPRD agar Bupati-Wakil Bupati Pandeglang terpilih Pilkada tahun 2025 dilakukan pelantikan. Dimana Paslon yang ditetapkan KPU adalah nomor urut 2, Dewi-Iing. “Nanti usulan pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kami sampaikan ke DPRD dan pemerintah,” ujarnya.
Komisioner KPU Banten, Ahmad Sujai mengatakan, penetapan tersebut sesuai peraturan. Dimana gugatan perselisihan Pilkada Pandeglang yang dilayangkan salah satu Paslon telah ditolak oleh MK. “Agenda hari ini penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Pandeglang terpilih sesuai PKPU. Dimana penetapan ini dilakukan secara terbuka. Yang dihadiri paslon, partai gabungan pengusung, dan tim kampanye,” terangnya.
Kata Sujai, pelaksanaan Pilkada di Pandeglang, umumnya Provinsi Banten berjalan sesuai tahapan. Bahkan, untuk Pandeglang tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Harus kita syukuri, dan pelaksanaan Pilkada sudah betul-betul dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur, dan berjalan sesuai demokratis, luber, jurdil, dan Pandeglang tidak ada PSU,” ujarnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengingatkan, Bupati-Wakil Bupati terpilih untuk berkolaborasi dengan semua Paslon Pilkada. Sehingga proses percepatan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat. “Kemenangan Dewi-Iing adalah kemenangan masyarakat Pandeglang, tidak ada lagi paslon 1, 2, 3, dan 4. Semua visi misi Paslon bagus, dan layak untuk dimasukan dalam visi misi Dewi-Iing,” pesannya. (***)
















