Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bahlil dan Polemik Gas Melon

Administrator Oleh: Administrator
5 Februari 2025 | 12:33
Bahlil dan Polemik Gas Melon

Eko Supriatno, Akademisi Unma Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh : Eko Supriatno*

“Kebijakan yang baik bukan hanya soal anggaran atau regulasi, tetapi memastikan akses yang adil dan efisien bagi rakyat yang membutuhkan. Solusi yang mengabaikan kemudahan akses malah memperburuk keadaan.”

— Bung Eko Supriatno

Polemik seputar gas elpiji 3 kilogram, atau yang lebih dikenal dengan nama gas melon, kini tengah menyita perhatian banyak pihak. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menghadapi tantangan besar terkait kelangkaan gas ini. Pada hari Selasa, 4 Februari 2025, Bahlil bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas situasi yang semakin memanas. Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon. 

Kenapa masalah ini begitu serius? Sebab gas 3 kg bukanlah barang sembarangan. Ia adalah kebutuhan utama bagi banyak keluarga, terutama ibu rumah tangga yang setiap hari bergantung pada gas untuk memasak. Ketika stok gas melon terbatas dan antrian di pangkalan semakin panjang, masyarakat merasakan dampaknya langsung. Tanpa gas ini, mereka tidak bisa memasak, tidak bisa bertahan. Ini masalah yang jauh lebih besar dari sekadar logistik. 

BACAJUGA:

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
ijazah

Dampak Debat Ijazah Jokowi Di Masyarakat

3 Oktober 2025 | 08:24
ILUSTRASI: Gambar merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan.

BRICS vs Tarif Trump dan Peluang Indonesia

2 Oktober 2025 | 22:12
Novita Sari Yahya dan pandangannya tentang Miss Universe

Miss Universe: Standar Terukur, Rekam Jejak Keluarga, dan Figur Inspiratif

1 Oktober 2025 | 21:23

Prabowo, sebagai pemimpin yang tegas, menyadari hal itu. Ia meminta agar pengecer diberi izin untuk kembali menjual gas melon. Keputusan ini bukan muncul begitu saja. Di baliknya ada satu alasan yang jelas: masyarakat sudah resah. Kebijakan yang membatasi akses gas melon justru memperburuk keadaan. Gas melon adalah komoditas yang tidak bisa digantikan dengan yang lain, dan kebijakan yang menyulitkan rakyat bisa memicu ketidakpuasan yang lebih besar. Itu harus dihindari oleh siapa pun yang memegang kendali.

 Baca Juga: Mahasiswa Membangun Desa dan Belajar

Bahlil, seusai pertemuan dengan Prabowo, berbicara optimistis. Ia mengklaim bahwa setelah inspeksi lapangan, situasi mulai membaik. Tapi, tentu saja, hal ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana bisa kebijakan yang dimaksudkan untuk menyejahterakan rakyat justru berujung pada polemik yang meluas? 

Di satu sisi, pemerintah memang punya niat baik. Kebijakan pembatasan distribusi gas elpiji 3 kg dirancang untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Intinya, pemerintah ingin mencegah penyelewengan gas bersubsidi ke sektor industri atau dijual dengan harga tinggi, yang jelas bertentangan dengan tujuan subsidi itu sendiri. Namun, niat baik ini terperangkap dalam birokrasi yang kaku dan justru memperberat beban masyarakat. 

Prabowo, dengan gaya kepemimpinan yang tetap berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menekankan pentingnya memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengorbankan kemudahan akses bagi rakyat. Oleh karena itu, solusi yang diusulkan adalah memberi status sub-pangkalan kepada pengecer. 

Langkah ini bisa jadi langkah maju, meski tentu implementasinya bukan tanpa tantangan. Waktu akan menguji apakah langkah ini bisa berjalan efektif atau tidak. 

Namun, ada hal yang perlu diingat: kebijakan publik yang baik harus selalu memikirkan dampak langsung terhadap masyarakat. Kebijakan yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat, namun justru menambah kesulitan mereka, jelas tidak dapat diterima. Kebijakan yang baik adalah yang tidak hanya ada di atas kertas, tapi bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

 Baca Juga: Telkomsel Serang Kirim 1.300 Paket Sembako untuk Warga Tangerang Terdampak Banjir

Kebijakan Gas Melon

Kebijakan gas melon ini mengingatkan kita bahwa kebijakan yang baik adalah kebijakan yang lahir dari kebutuhan nyata rakyat, bukan sekadar gagasan abstrak. Dalam hal ini, keputusan yang diambil harus selalu berfokus pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar untuk mengatasi masalah secara sementara. 

Tindak cepat yang dilakukan oleh Prabowo dan Bahlil patut diapresiasi, tapi langkah selanjutnya harus memastikan bahwa kebijakan ini bukan hanya solusi sesaat. Kita perlu mengevaluasi ulang sistem distribusi subsidi. Apakah sistem yang ada sekarang masih relevan dan efisien? Atau sudah saatnya kita menciptakan mekanisme distribusi yang lebih transparan dan akuntabel? 

Kebijakan yang efektif tidak hanya datang dari perhitungan angka, tetapi juga dari hati yang memahami kebutuhan masyarakat. Untuk itu, pemerintah perlu memperbaiki sistem distribusi yang ada. Ini bukan hanya soal subsidi gas melon, tapi tentang menciptakan kebijakan yang lebih adil dan tepat sasaran. 

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah kebijakan larangan penjualan gas elpiji 3 kg di pengecer. Kebijakan ini terbukti kurang efektif karena pangkalan resmi tidak selalu dapat dijangkau masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Bahkan, masyarakat di daerah tertentu harus merogoh biaya lebih untuk membeli gas di pangkalan resmi, sesuatu yang jelas bertentangan dengan prinsip subsidi yang dimaksudkan untuk meringankan beban.

 Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Tang City pada Rabu, 5 Februair 2025, Ada Dark Nuns hingga Perayaan Mati Rasa

Masalah distribusi dan keterjangkauan ini menjadi isu utama. Meskipun sebenarnya stok gas 3 kg cukup, kelangkaan terjadi di tingkat pengecer akibat pembatasan yang diberlakukan. Keputusan pembatasan ini perlu dievaluasi kembali, karena justru mempersulit masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. DPR berencana memanggil Pertamina untuk menjelaskan penyebab kelangkaan ini dan mengevaluasi regulasi yang ada. 

Pemerintah sudah mulai membuka peluang bagi pengecer untuk menjadi agen resmi melalui sistem One Single Submission (OSS). Namun, langkah ini membutuhkan waktu dan transisi yang panjang. Bahlil menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan gas, hanya saja pembatasan pembelian dilakukan untuk memastikan distribusi lebih merata dan mencegah penyalahgunaan subsidi. 

Namun, tak bisa dipungkiri bahwa subsidi gas 3 kg menyedot anggaran besar, lebih dari Rp 80 triliun. Pemerintah tentu ingin memastikan subsidi ini sampai kepada mereka yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak lain. Untuk itu, pembatasan pembelian diterapkan agar rumah tangga tidak membeli lebih dari yang mereka butuhkan. 

Sayangnya, kebijakan ini justru membebani masyarakat, terutama menjelang bulan puasa, ketika permintaan gas melon meningkat. Kelangkaan gas juga dipicu oleh pengurangan kuota elpiji bersubsidi pada 2025, serta faktor libur nasional yang mengganggu distribusi.

 

Mempertimbangkan Kebijakan

 Sebagai solusi, pemerintah perlu kembali mempertimbangkan kebijakan ini. Evaluasi terhadap sistem distribusi LPG 3 kg sangat penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mudah diakses oleh masyarakat. Kebijakan yang baik harus efisien, tapi juga harus berpihak kepada kepentingan rakyat. 

Pemerintah harus meningkatkan transparansi dalam penyaluran subsidi dan melibatkan masyarakat dalam evaluasi kebijakan agar tidak ada kebingungan atau ketidakpuasan yang muncul.

Teknologi bisa digunakan untuk memantau distribusi gas secara real-time, sementara kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan distribusi merata, terutama di daerah-daerah terpencil.

 Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini: Rabu, 5 Februari 2025, Ada Lapor Pak!

Jika langkah-langkah ini diambil dengan serius, kebijakan distribusi gas 3 kg dapat lebih efektif dan tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Mengatasi Polemik Gas Melon

 Polemik gas elpiji 3 kilogram atau gas melon mengungkapkan bagaimana kebijakan yang bertujuan baik bisa terkendala dalam penerapannya. Meski bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini malah mempersulit masyarakat yang berhak mendapatkannya. 

Pemerintah harus mampu merumuskan kebijakan yang tidak hanya mengatur anggaran dengan baik, tetapi juga memastikan distribusi yang efisien. Kebijakan gas melon memberikan pelajaran penting: solusi yang tidak memperhatikan aksesibilitas justru memperburuk keadaan. Masyarakat butuh kebijakan yang memudahkan, bukan menambah beban. 

Langkah yang diambil oleh Prabowo dan Bahlil menjadi awal yang baik untuk reformasi distribusi subsidi yang lebih transparan dan mudah diakses. Evaluasi sistem distribusi dan penggunaan teknologi untuk memantau alur distribusi bisa mengurangi ketidakpastian. Kerjasama dengan pemerintah daerah juga penting agar distribusi gas melon merata ke seluruh wilayah. 

Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan gas melon bisa berjalan lebih efisien. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini memberi manfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi angka atau administrasi.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Tang City pada Rabu, 5 Februair 2025, Ada Dark Nuns hingga Perayaan Mati Rasa 

Jika kebijakan ini diterapkan dengan serius, kita akan melihat distribusi yang lebih teratur dan mengatasi masalah masyarakat dalam mengakses kebutuhan pokok. Kebijakan yang baik adalah yang tidak hanya menyelesaikan masalah sementara, tapi juga menciptakan solusi jangka panjang yang adil bagi seluruh rakyat.

 

Tentang penulis:

 

*BUNG EKO SUPRIATNO

Dosen Ilmu Pemerintahan di Fakultas Hukum dan Sosial

Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

Editor: Administrator
Tags: BahlilEko Supriantogas elipiji 3 kilogram
Previous Post

Mahasiswa Membangun Desa dan Belajar

Next Post

Kerahkan Alat Berat, KAI dan Pemkot Serang Babat Kios-kios di Kawasan Taman Sari

Related Posts

presidensialisme
Opini

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
ijazah
Opini

Dampak Debat Ijazah Jokowi Di Masyarakat

3 Oktober 2025 | 08:24
ILUSTRASI: Gambar merupakan hasil rekayasa menggunakan kecerdasan buatan.
Opini

BRICS vs Tarif Trump dan Peluang Indonesia

2 Oktober 2025 | 22:12
Novita Sari Yahya dan pandangannya tentang Miss Universe
Opini

Miss Universe: Standar Terukur, Rekam Jejak Keluarga, dan Figur Inspiratif

1 Oktober 2025 | 21:23
opini
Opini

Dari Tragedi Sengkon dan Karta: Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani Indonesia

30 September 2025 | 13:03
Ruli Riatno soal pengelolaan sampah di Banten
Opini

JAWARA BERKAH: Mengubah Paradigma Sampah dari Bencana Menjadi Berkah di Banten

26 September 2025 | 14:53
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pengembalian dana Apple

Cara Meminta Pengembalian Dana untuk App yang Dibeli dari Apple

12 Oktober 2025 | 15:20
Apple Pencil

Fitur Canggih Apple Pencil Pro, Bisa Digunakan untuk Kerja Cepat

12 Oktober 2025 | 15:08
beasiswa kemenkes

Kemenkes Salurkan Beasiswa untuk SDM Kesehatan

12 Oktober 2025 | 13:48
sekolah kedinasan

Prospek Kerja Lulusan Sekolah Kedinasan Beserta Besaran Gaji, Ada yang Sampai Ratusan Juta

12 Oktober 2025 | 13:37

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda