BANTENRAYA.COM – PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama Pemkota Serang melakukan pembongkaran kios-kios di Kawasan Taman Sari, Kota Serang.
Pembongkaran menggunakan alat berat dilakukan PT KAI dan Pemkot Serang lantaran kios-kios itu berdiri atas lahan milik perusahaan BUMN tersebut.
Kebijakan ini juga dilakukan PT KAI dan Pemkot Serang dalam upata penataan kawasan agar lebih bersih, indah dan nyaman.
Baca Juga: Pj Gubernur Lepas Delegasi PWI Banten Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin di Pendopo
Diketahui, pembongkaran sendiri tak dilakukan secara tiba-tiba karena sebelumnya Pemkot Serang telah memberikan surat pemberitahuan kepada para penghuni kios.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan, pada dasarnya pihaknya memiliki visi yang sama dengan Pemkot Serang untuk menciptakan lingkungan yang tertata.
“Kami sejalan dengan program-program pemerintah daerah setempat dan siap berkolaborasi dalam berbagai hal, terutama terkait kebersihan, keindahan, dan ketertiban,” ujar Ixfan.
Ia juga memastikan, apa yang dilakukan PT KAI susah sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.
Semua proses pembongkaran dilakukan berdasarkan ketentuan dalam perjanjian sewa antara PT KAI dan para penyewa.
Untuk bangunan yang terdampak penyegelan dan pembongkaran oleh Diskop UKM Perindag Kota Serang di lahan milik KAI Taman Sari ada 37 Bangunan.
Baca Juga: Pengecer Keluhkan Sulitnya Dapat Gas Elpiji 3 Kilogram, Antrian Panjang Masih Terjadi di Pangkalan
Ixfan mengatakan, bangunan yang kontraknya masih berjalan kemudian diputus kontrak akan dikembalikan biaya sewanya secara proporsional, dan yang sudah habis masa kontrak tidak diperpanjang lagi.
Hal tersebut sesuai dalam isi kontrak bahwa jika lahan atau bangunan yang disewa jika diperlukan untuk kepentingan negara maka pihak kedua harus menyerahkannya kembali.
“Bagi penyewa yang menjadi objek penertiban akan diberikan biaya kerohiman yang besaranya ditentukan oleh dinas atau PT KAI,” ujar Ixfan.
Baca Juga: Dongkrak Wisatawan, Pemerintah Desa Tirtayasa Kolaborasi dengan UGM Gelar Festival Budaya
Sebelumnya, Kepala Diskop UKM Perindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menekankan pentingnya langkah ini agar kawasan Taman Sari tetap tertata rapi dan sesuai peruntukan.
Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan guna mendukung keberlangsungan usaha para pedagang di lokasi baru.
“Pemkot Serang optimistis bahwa relokasi ini akan memberikan dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, serta menjadikan kawasan Kepandean sebagai pusat perdagangan yang lebih teratur dan menarik,” kata Wahyu. ***