Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Belum Tobat! Baru Sebulan Bebas dari Lapas, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Februari 2025 | 12:56
Belum Tobat! Baru Sebulan Bebas dari Lapas, Warga Kota Serang Kembali Jualan Narkoba

Tersangka SU saat diperiksa penyidik, kemarin. Kepolisian

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Baru satu bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), SU (29) pemuda asal Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang kembali berjualan sabu.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Namun, bisnisnya gagal setelah anggota Satresnarkoba Polres Serang kembali menangkapnya.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan penangkapan SU ini, bermula dari kecuriaan kepolisian terhadap warga Kota Serang itu, kembali melakukan bisnis narkoba setelah keluar dari Lapas.

Baca Juga: Bahlil dan Polemik Gas Melon

“Awalnya kami memperoleh informasi bahwa tersangka SU yang baru sebulan bebas dari lapas di Banten ini, dicurigai kembali melakukan bisnis lamanya,” katanya kepada awak media, Rabu 5 Februari 2025.

Bondan menambahkan SU kemudian diamankan di rumahnya, saat memberikan makan kucing kesayangannya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan adanya paket narkoba jenis sabu di dalam kamarnya.

“Kami berhasil menemukan barang bukti satu plastik besar sabu yang disembunyikan di atas plafon kamar tidurnya,” tambahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Membangun Desa dan Belajar

Bondan menjelaskan dalam pemeriksaan, barang bukti seberat 18,38 gram narkoba jenis sabu itu, didapat dari seorang pria berinisial OJ. Namun, SU tidak mengetahui keberadaan bandar tersebut.

“Diambil di lokasi, di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” jelasnya.

Bondan menerangkan tersangka SU menyebut baru satu pekan setelah keluar dari Lapas, dirinya kembali menjual sabu karena desakan ekonomi.

Baca Juga: Pj Gubernur Lepas Delegasi PWI Banten Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin di Pendopo

“Dulu profesinya pengamen. Alasannya kebutuhan ekonomi,” terangnya.

Bondan menegaskan, atas perbuatannya itu, tersangka SU alias Pejok dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. ***

Editor: Administrator
Tags: LapasSatresnarkoba Polres Serangwarga kota serang
Previous Post

Kerahkan Alat Berat, KAI dan Pemkot Serang Babat Kios-kios di Kawasan Taman Sari

Next Post

Hari Ini! Jadwal Pertandingan Liga 4 Banten 2024-2025 Grup C dan D, Ada Jagat FC hingga Persitangsel

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Link Twibbon HUT Dharma Wanita Persatuan ke-26 Tahun 2025, Berdesain Unik dan Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebak

Agrowisata Cikapek Lebak Baru Akan Diresmikan 2026, Anggaran Pembangunan Rp12 Miliar

7 Desember 2025 | 16:52
BNI Sekuritas

BNI Sekuritas Bidik Mahasiswa Sebagai Investor Pemula

7 Desember 2025 | 16:28
Dimyati Natakusumah

Dimyati Natakusumah Hingga Pelawak Narji Jadi Dewan Pakar PKS Banten, Ini Tugasnya

7 Desember 2025 | 16:10
Malut United

Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

7 Desember 2025 | 15:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda