BANTENRAYA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soroti kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menyoroti kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
Dalam cuitannya tersebut, Mahfud MD secara tegas bahwa tidak ada perdamaian maupun permohonan maaf perihal hukum pidana.
Baca Juga: 8 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Jika Dikumpulkan Bisa Mencapai Rp 10 Juta
“Tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukum pidana,” ungkapnya pada Kamis, 23 Februari 2023.
“Utk perkara ringan mmg ada restorative justice. Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum,” sambungnya.
Selain menyoroti kasus tersebut, akademisi sekaligus politisi itu juga menyoroti gaya hidup anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas di Kota Cilegon Dipantau CCTV, Awas Jangan Sampai Melanggar Ya
Dimana, pemilik nama asli Mahfud Mahmodin tersebut meminta pejabat yang memiliki anak dengan gaya hidup mewah harus diperiksa.
“Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa,” pungkasnya melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Sebagai informasi, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Baca Juga: UIN SMH Banten Gelar Stadium General, Ciptakan Mahasiswa Peduli Kebencanaan
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Pasanggrahan, Jakarta Selatan.***



















