BANTENRAYA.COM – Beredar sebuah pesan WhatsApp yang mengatas namakan Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam pesan WhatsApp tersebut, berisi tentang dokumen softcopy dan hardcopy dari Direktorat Jenderal Pajak.
Selain itu, dalam pesan tersebut juga penerima diminta untuk mengunduh sebuah file.
Baca Juga: Ilham Jaya Kesuma Gantikan Posisi Alfredo Vera Latih Persita Tangerang
“Selamat Sore, Dr Layanan Dirjen Pajak,” kalimat pembuka dari pesan tersebut.
Dokumen pajak tersebut terdapat dua bentuk diantaranya hardcopy dan softcopy atas nama Nifa Kurniawati.
Bentuk hardcopy diterangkan akan dikirimkan ke alamat penerima.
Baca Juga: Libala Kota Cilegon 2023 Seri kedua di SMA Islam Al Azhar, Diprediksi Lebih Seru
Sementara, softcopy dokumen akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp sebagai pesan terusan.
“Ada document pajak softcopy dan hardcopy buat Ibu. Nifa Kurniawati di Kebayoran Baru
Document Hardcopy di kirim Senin sore. Document softcopy kami teruskan kirim ke whatsapp, Silakan buka dan cek softcopy di bawah ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Subadri Didorong Nyaleg DPR RI Berdasarkan Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat PPP
Dokumen softcopy tersebut dalam bentuk APK (Application Package File) dengan nama file Dirjen Pajak Keuangan.
Dimana, si penerima pesan diminta untuk mengunduh file tersebut.
Sebagai informasi, pesan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak tersebut merupakan modus penipuan berbahaya.
Seperti yang dikutip dari laman turnbackhoax, pesan tersebut mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi pengirim pesan.
Sementara penyampaian informasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id yang dinyatakan valid oleh sistem DJP.
Serta, call center resmi melalui Kring Pajak 1500200 untuk konfirmasi informasi yang diterima.***











