BANTENRAYA.COM – Pengunjung atau masyarakat yang menyaksikan sidang putusan kasus pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo sontak ramai, Senin 13 Februari 2023.
Ramainya sorakan pengunjung sidang setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan menvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan juga menolak semua pembelaan dari Ferdy Sambo dari tim kuasa hukum terdakwa baik di persidangan, dan pleidoi.
Baca Juga: Penyebab Utama Kematian Elisa Wanita Cantik Korban Pembunuhan Mantan Pacarnya di Pandeglang
Dari video dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber, saat Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menetapkan hukuman untuk Ferdy Sambo sontak gedung persidangan ramai.
Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan menetapkan Ferdy Sambo telah terbukti secara syah dan meyakinkan secara bersalah melakukan tindak pidana.
Ferdy Sambo juga turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana pada terdakwa pidana mati.
Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putusan ditetapkan berdasarkan hasil mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait, serta penjelasan, bukti-bukti, dan tuntutan pidana ataupun perdata terhadap terdakwa. *