BANTENRAYA.COM – Serapan anggaran pada 2022 di Lingkup Pemerintahan Kota atau Pemkot Cilegon mencapai 81,04 persen.
Serapan tersebut mencapai mencapai sebesar Rp1.895.795.960.121 dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2022 sebesar Rp2.339.362.198.869.
Masih terdapat sejumlah Organisai Perangkat Daerah atau OPD yang minim serapan anggaran atau dibawah 70 persen.
Baca Juga: Gong Xi Fa Cai, Perayaan Imlek Ternyata Dirayakan Hingga 15 Hari Sampai Cap Go Meh
Padahal, sebelumnya pada September 2022, para kepala OPD sudah menendatangani perjanjian akan maksimal melakukan serapan anggaran diatas 80 persen.
Berdasarkan data yang di himpun BantenRaya.Com pada Kamis 12 Januari 2023, berikut rincian serapan anggaran OPD dari mulai yang tetinggi 95,82 persen hingga OPD terendah meneyrap anggaran hanya 40,55 persen.
1. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon Anggaran Rp57.321.061.801 terserap Rp54.927.189.481 atau sebesar 95,82 persen.
Baca Juga: Profil PO Haryanto, Perusahaan yang Memecat Rian Mahendra dan jadi Viral
2. Kecamatan Citangkil Rp36.183.917.708 terserap Rp34.558.360.858 atau sebesar 95,51 persen.
3. Kecamatan Jombang Rp29.731.959.034 terserap Rp28.336.822.659, atau sebesar 95,31 persen.
4. Kecamatan Cibeber Rp32,286.976.306 terserap Rp30.547.672.917, atau sebesar 94,61 persen.
5. Kecamatan Pulomerak Rp21.608.935.799 terserap Rp20.292.662.554 atau sebesar 93,91 persen.
Baca Juga: Profil PT Nikomas Gemilang Pemasok Terbesar Sepatu Nike di Dunia Kini Lakukan Pemangkasan Karyawan
6. Kecamatan Ciwandan Rp29.493.097.648 terserap Rp27.516.727.486 atau sebesar 93,30 persen
7. Dinas Perpustakaan dan Arsip Darah Rp21.109.759.901 terserap Rp19.595.662.447 atau sebesar 92,78 persen.
8. Kecamatan Grogol Rp21.038.352.071 terserap Rp19.478.034.006 atau sebesar 92,58 persen
9. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Rp27.011.701.295 terserap Rp24.902.889.692 atau sebesar 92,19 persen
10. Kecamatan Purwakarta Rp30. 967.191.144 terserap Rp28.510.194. 050 atau sebesar 92,07 persen
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp37.740.280.526 terserap Rp34.622.651.734 atau sebesar 91,74 persen
12. Inspektorat Rp20.450.450.953 terserap Rp18.749.772.531 atau sebesar 91,68 persen
13. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Rp31.278.150.990 terserap Rp28.471.586.368 atau sebesar 91,03 persen
Baca Juga: Dampak Chiki Ngebul Tidak Main Main, Lambung Anak Bisa Bocor dan Terbakar
14. Kecamatan Cilegon Rp26.211.275.371 terserap Rp23.799.966.614 atau sebesar 90,80 persen
15. Dinas Koperaso dan UMK Rp28.624.677.052 terserap Rp25.834.616.972 atau sebesar 90,25 persen
16. Dinas Penanaman Modal perizinan Terpadu Satu Pintu Rp20.449.592.823 terserap Rp18.293.624.605 atau sebesar 89,46 persen
17. Dinas Perhubungan Rp55.625.458.863 terserap Rp49.479.402.807 atau sebesar 88,91 persen
Baca Juga: Masih Ada OPD Minim Menyerap, Walikota Helldy: Sudah Dievaluasi dan Bakal Dirotasi Kepala Dinasnya
18. Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik Rp26.519.397.943 terserap Rp23.299.155.014 atau sebesar 87,86 persen
19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp11.583.181.223 terserap Rp10.135.228.373 atau sebesar 87,50 persen
20. Sekretariat Daerah Rp145.835.487.657 terserap Rp125.663.844.124 atau sebesar 86,17 persen
21. Dinas Lingkungan Hidup Rp56.748.989.270 terserap Rp48.762.664.387 atau sebesar 85,93 persen
Baca Juga: Malaysia Terbuka 2023, Main Bagus, Indonesia Loloskan Pebulutangkis ke Babak 16 besar
22. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp21.150.039.518 terserap Rp18.162.266.748 atau sebesar 85,87 persen
23. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp23.679.470.785 terserap Rp20.306.796.534 atau sebesar 85,76 persen
24. Sekretariat DPRD Rp107.393.453.223 terserap Rp91.964.441.838 atau sebesar 85,63 persen
25. Dinas Tenaga Kerja Rp17.273.869.830 terserap Rp14.267.926.306 atau sebesar 82,60 persen
Baca Juga: Askot PSSI Kota Serang, Utamakan Pembinaan Usia Muda Serta Pelatihan Tahun 2023
26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp30.190.670.122 terserap Rp24.896.413.369 atau sebesar 82,46 persen
27. Dinas Pendidikan Rp501.983.475.321 terserap Rp404.769.223.529 atau sebesar 80,63 persen
28. Dinas Kesehatan Rp372.374.469.614 terserap Rp293.968.199.127 atau sebesar 78,95 persen
29. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp23.912.467.582 terserap Rp18.813.245.683 atau sebesar 78,68 persen
Baca Juga: Kemenkes Sebut Ada 3 Kasus Keracunan Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul, Salah Satunya Berdampak Massal
30. Dinas Sosial Rp28.227.089.159 terserap Rp20.957.149.746 atau sebesar 74,24 persen
31. Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia Rp26.481.196.431 terserap Rp19.495.270.285 atau sebesar 73,62 persen
32. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik anggaran Rp23.203.647.642 terserap Rp16.338.410.191 atau sebesar 70,41 persen.
33. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang anggaran Rp175.178.154.504 terserap Rp117.824.010.256 atau sebesar 67,26 persen.
Baca Juga: Marak Penculikan Anak, DP3AKKB Banten Minta Orangtua Waspada
34. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Rakyat Rp142,696.583.987 terserap Rp91.388.861.584 atau sebesar 64 persen.
35. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman anggaran Rp68.555.202.332 terserap Rp43.125.972.402 atau sebesar 62,91 persen.
36. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan anggaran Rp9.242.532.441 terserap Rp3.748.044.844 atau sebesar 40.55 persen.
Baca Juga: PKS Banten Memanas, Pecat Mantan Ketua DPW PKS dari Keanggotaan dan Posisi Anggota DPRD
Khusus untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cilegon, pada pertengahan 2022 dinas tersebut dihilangkan karena adanya susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru yang diterapkan Pemkot Cilegon. ***
Suasana rapat ekspose program yang digelar di Aula Bappedalitbang. (Uri/BantenRaya)