Rabu, 25 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini Pantangan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Salah Satunya Jangan Memberi Angpao dalam Jumlah Ganjil

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Januari 2023 | 10:11
Ini Pantangan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Salah Satunya Jangan Memberi Angpao dalam Jumlah Ganjil

Ilustrasi pesta kembang api.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Duel panas Bhayangkara FC vs Semen Padang FC

Bhayangkara FC vs Semen Padang FC, The Guardian Datang dengan Modal Apik

24 Februari 2026 | 16:52
Duel Malut United vs Persija Jakarta

Malut United vs Persija Jakarta, Persaingan 2 Tim Papan Atas Klasemen

24 Februari 2026 | 15:48
Tempat bukber di Tangerang

Makin Asik Bareng Bestie! Cek 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadan 2026 di Tangerang

24 Februari 2026 | 13:48
pekan 23

Jadwal Pekan 23 Super League 2025-2026, Ada Derby Banten Persita vs Dewa United

24 Februari 2026 | 12:30

BANTENRAYA.COM – Warga etnis Tionghoa akan merayakan tahun baru Imlek.

Tahun baru Imlek dirayakan setiap tahun oleh warga etnis Tionghoa. Persisnya setiap tanggal 22 Januari.

Tahun 2023 ini, perayaan Tahun Baru Imlek bertepatan pada hari Minggu 22 Januari.

Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa.

Baca Juga: Profil PO Haryanto, Perusahaan yang Memecat Rian Mahendra dan jadi Viral

Perayaan Tahun Baru Imlek dilaksanakan hingga 15 hari. Dimulai dari tanggal pertama bulan pertama penanggalan Tionghoa, hingga hari ke-15 atau biasa dikenal Cap Go Meh.

Tahun Baru Imlek biasanya dirayakan dengan pesta kembang api dan pertunjukan barongsai.

Hanya saja ada yang perlu diketahui publik, bahwa perayaan Tahun Baru Imlek 2023 ini, ada sejumlah pantangan yang harus dihindari.

Dikutip dari berbagai sumber, ada lima pantangan yang harus dihindari untuk tidak dilakukan pada saat Hari Raya Imlek 2023.

Baca Juga: Profil PT Nikomas Gemilang yang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Ribuan Pegawai, Produsen Sepatu Kelas Dunia

Berikut ini lima pantangan yang dilarang saat Hari Raya Imlek :

1. Dilarang Menyapu atau Membuang Sampah

Kegiatan menyapu di Hari Raya Imlek sama artinya menyapu kekayaan. Sedangkan kegiatan membuang sampah diibaratkan sama halnya dengan membuang rezeki dari rumah.

Oleh karena itu, warga Tionghoa diusahakan untuk tidak menyapu atau membuang sampah saat merayakan Imlek 2023.

Baca Juga: Daftar Tarif dan Keberangkatan PO Sinar Jaya dari Terminal Poris Plawad Tangerang ke Berbagai Kota

2. Dilarang Keramas dan Potong Rambut

Aktivis keramas dan potong rambut dilarang bagi warga Tionghoa. Dalam bahasa Mandarin, kata ‘rambut’ memiliki karakter dan pengucapan yang sama dengan kata fa dalam facai, yang berarti ‘menjadi kaya’.

Oleh karena itu, keramas dianggap bukan hal yang baik karena itu sama halnya dengan ‘mencuci kekayaan seseorang’ di awal Tahun Baru China.

Selain itu, dilarang memotong rambut saat di Hari Raya Imlek karena diyakini dapat membawa malapetaka.

Baca Juga: Apa itu Chikbul atau Chiki Ngebul yang Membuat Puluhan Anak Keracunan Hingga Kemenkes Keluarkan Ini

3. Dilarang Memakai Pakaian Warna Putih atau Hitam

Perayaan Imlek selalu identik dengan warna merah.

Rupanya, terdapat pantangan yang melarang mengenakan pakaian berwarna hitam atau putih saat merayakan Imlek.

Hal ini dikarenakan hitam dan putih erat kaitannya dengan warna berkabung.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai, Ini 5 Kota di Indonesia Cocok Untuk Liburan Panjang Perayaan Imlek

4. Dilarang Menangis

Tangisan seorang anak diyakini membawa nasib buruk bagi keluarga, sehingga orang tua melakukan yang terbaik untuk mencegah anak menangis dengan cara apa pun yang memungkinkan.

5. Dilarang Memberi Uang Angpao dalam Jumlah Ganjil

Ternyata, ada pantangan juga dalam memberikan uang untuk angpao saat Imlek.

Orang China menyukai angka genap dan memiliki kepercayaan bahwa hal-hal baik selalu datang dua kali lipat.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Ada 3 Kasus Keracunan Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul, Salah Satunya Berdampak Massal

Oleh karena itu, mereka menghindari memberikan uang angpao dalam jumlah ganjil.

Namun, kalian juga perlu menghindari angka sial, seperti 4 dan 40, karena kata 4 dalam bahasa China, pengucapannya terdengar seperti kematian.

Itulah lima pantangan yang dilarang dilakukan pada saat Hari Raya Imlek 2023. Semoga bermanfaat. ***

 

Tags: pesta kembang api
Previous Post

Profil dan Biodata Rian Mahendra Mantan Direktur PO Haryanto yang Dipecat Sang Ayah, Pernah di DO dari Sekolah

Next Post

Rumah Tangga Rian Mahendra Digosipkan Tidak Baik-baik Saja, Jawaban Sang Istri Sangat Menohok

Related Posts

Duel panas Bhayangkara FC vs Semen Padang FC
Nasional

Bhayangkara FC vs Semen Padang FC, The Guardian Datang dengan Modal Apik

24 Februari 2026 | 16:52
Duel Malut United vs Persija Jakarta
Nasional

Malut United vs Persija Jakarta, Persaingan 2 Tim Papan Atas Klasemen

24 Februari 2026 | 15:48
Tempat bukber di Tangerang
Nasional

Makin Asik Bareng Bestie! Cek 5 Rekomendasi Tempat Bukber Ramadan 2026 di Tangerang

24 Februari 2026 | 13:48
pekan 23
Nasional

Jadwal Pekan 23 Super League 2025-2026, Ada Derby Banten Persita vs Dewa United

24 Februari 2026 | 12:30
persib
Nasional

Persib Bandung Berhasil Raih Kemenangan Atas Persita di GBLA, Eliano: Kami Bertahan dengan Sangat Baik

24 Februari 2026 | 12:24
IPNU
Nasional

10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

24 Februari 2026 | 12:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru dari BI Periode ke-2 Wilayah Banten pada Ramadan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Harlah IPNU ke-72 Tahun 2026, Penuh Makna dan Cocok Dibagikan di Medsos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila. Dok Bantenraya.com

Lowongan Kerja Pendamping Disabilitas Kota Cilegon, Dibutuhkan 34 Orang

25 Februari 2026 | 03:00
Kecelakaan kerja antara dump truk dan forklift di Pelindo Banten pada Selasa, 24 Februari 2026. (Kiriman Warga)

Kecelakaan Kerja di Pelindo Banten saat Bongkar Muat Barang, Satu Orang Meninggal Dunia

24 Februari 2026 | 22:17
Pemkot Cilegon bersama Ditjenpas Banten usai melakukan MoU di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa (24/2). Tia/Banten Raya

Kerja Sama dengan Ditjenpas Banten, Pemkot Cilegon Bakal Siapkan Pembimbing Agama Bagi Warga Binaan

24 Februari 2026 | 22:02
Ilustrasi : Vivo V70 Series. (Dok. Vivo)

Vivo V70 Elite Hadir dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 6500mAh

24 Februari 2026 | 21:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda