Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini Pantangan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Salah Satunya Jangan Memberi Angpao dalam Jumlah Ganjil

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Januari 2023 | 10:11
Ini Pantangan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Salah Satunya Jangan Memberi Angpao dalam Jumlah Ganjil

Ilustrasi pesta kembang api.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Warga etnis Tionghoa akan merayakan tahun baru Imlek.

Tahun baru Imlek dirayakan setiap tahun oleh warga etnis Tionghoa. Persisnya setiap tanggal 22 Januari.

Tahun 2023 ini, perayaan Tahun Baru Imlek bertepatan pada hari Minggu 22 Januari.

Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa.

Baca Juga: Profil PO Haryanto, Perusahaan yang Memecat Rian Mahendra dan jadi Viral

Perayaan Tahun Baru Imlek dilaksanakan hingga 15 hari. Dimulai dari tanggal pertama bulan pertama penanggalan Tionghoa, hingga hari ke-15 atau biasa dikenal Cap Go Meh.

Tahun Baru Imlek biasanya dirayakan dengan pesta kembang api dan pertunjukan barongsai.

Hanya saja ada yang perlu diketahui publik, bahwa perayaan Tahun Baru Imlek 2023 ini, ada sejumlah pantangan yang harus dihindari.

Dikutip dari berbagai sumber, ada lima pantangan yang harus dihindari untuk tidak dilakukan pada saat Hari Raya Imlek 2023.

Baca Juga: Profil PT Nikomas Gemilang yang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela Ribuan Pegawai, Produsen Sepatu Kelas Dunia

Berikut ini lima pantangan yang dilarang saat Hari Raya Imlek :

1. Dilarang Menyapu atau Membuang Sampah

Kegiatan menyapu di Hari Raya Imlek sama artinya menyapu kekayaan. Sedangkan kegiatan membuang sampah diibaratkan sama halnya dengan membuang rezeki dari rumah.

Oleh karena itu, warga Tionghoa diusahakan untuk tidak menyapu atau membuang sampah saat merayakan Imlek 2023.

Baca Juga: Daftar Tarif dan Keberangkatan PO Sinar Jaya dari Terminal Poris Plawad Tangerang ke Berbagai Kota

2. Dilarang Keramas dan Potong Rambut

Aktivis keramas dan potong rambut dilarang bagi warga Tionghoa. Dalam bahasa Mandarin, kata ‘rambut’ memiliki karakter dan pengucapan yang sama dengan kata fa dalam facai, yang berarti ‘menjadi kaya’.

Oleh karena itu, keramas dianggap bukan hal yang baik karena itu sama halnya dengan ‘mencuci kekayaan seseorang’ di awal Tahun Baru China.

Selain itu, dilarang memotong rambut saat di Hari Raya Imlek karena diyakini dapat membawa malapetaka.

Baca Juga: Apa itu Chikbul atau Chiki Ngebul yang Membuat Puluhan Anak Keracunan Hingga Kemenkes Keluarkan Ini

BACAJUGA:

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15

3. Dilarang Memakai Pakaian Warna Putih atau Hitam

Perayaan Imlek selalu identik dengan warna merah.

Rupanya, terdapat pantangan yang melarang mengenakan pakaian berwarna hitam atau putih saat merayakan Imlek.

Hal ini dikarenakan hitam dan putih erat kaitannya dengan warna berkabung.

Baca Juga: Gong Xi Fa Cai, Ini 5 Kota di Indonesia Cocok Untuk Liburan Panjang Perayaan Imlek

4. Dilarang Menangis

Tangisan seorang anak diyakini membawa nasib buruk bagi keluarga, sehingga orang tua melakukan yang terbaik untuk mencegah anak menangis dengan cara apa pun yang memungkinkan.

5. Dilarang Memberi Uang Angpao dalam Jumlah Ganjil

Ternyata, ada pantangan juga dalam memberikan uang untuk angpao saat Imlek.

Orang China menyukai angka genap dan memiliki kepercayaan bahwa hal-hal baik selalu datang dua kali lipat.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Ada 3 Kasus Keracunan Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul, Salah Satunya Berdampak Massal

Oleh karena itu, mereka menghindari memberikan uang angpao dalam jumlah ganjil.

Namun, kalian juga perlu menghindari angka sial, seperti 4 dan 40, karena kata 4 dalam bahasa China, pengucapannya terdengar seperti kematian.

Itulah lima pantangan yang dilarang dilakukan pada saat Hari Raya Imlek 2023. Semoga bermanfaat. ***

 

Tags: pesta kembang api
Previous Post

Profil dan Biodata Rian Mahendra Mantan Direktur PO Haryanto yang Dipecat Sang Ayah, Pernah di DO dari Sekolah

Next Post

Rumah Tangga Rian Mahendra Digosipkan Tidak Baik-baik Saja, Jawaban Sang Istri Sangat Menohok

Related Posts

Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia
Nasional

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
Load More
Next Post
Rumah Tangga Rian Mahendra Digosipkan Tidak Baik-baik Saja, Jawaban Sang Istri Sangat Menohok

Rumah Tangga Rian Mahendra Digosipkan Tidak Baik-baik Saja, Jawaban Sang Istri Sangat Menohok

PT Nikomas Pangkas Karyawan, Ini 5 Tips Susun Anggaran Keuangan Jika di Situasi Serupa dan Berhenti Bekerja

PT Nikomas Pangkas Karyawan, Ini 5 Tips Susun Anggaran Keuangan Jika di Situasi Serupa dan Berhenti Bekerja

PKS Banten Memanas, Pecat Mantan Ketua DPW PKS dari Keanggotaan dan Posisi Anggota DPRD

Profil Miptahudin Mantan Ketua DPW PKS Banten yang Dipecat Partainya Sendiri Gara-Gara Ini

Jokowi Dukung Yusril Jadi Presiden atau Wapres, Ini Arahan yang Disampaikan

Jokowi Dukung Yusril Jadi Presiden atau Wapres, Ini Arahan yang Disampaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Popda Banten 2026

Persiapan Popda Banten 2026, Atlet Lebak Mulai Digembleng

9 Oktober 2025 | 20:08
WhatsApp 4

6 Fitur WhatsApp yang Wajib Kamu Coba, Bisa Transfer Chat Tanpa Google Drive

9 Oktober 2025 | 19:58
PGN CMM

Layanan Digital CMM, Pelanggan PGN Bisa Catat Meter Sendiri

9 Oktober 2025 | 19:40
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda