BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian nampaknya tidak akan main-main melakukan evaluasi kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD yang minim kinerja serapan anggarannya.
Bahkan, Walikota Cilegon menegaskan akan merotasi kepala OPD yang tidak maksimal mengelola anggaran sehinggi minim serapan anggaran.
Hal itu, dilakukan sebagai bentuk sanksi yang diberikan karena kinerja dinas yang dipimpin minim.
Sebab, sebelumnya pada saat September 2022 dimana serapan anggaran masih mencapai 43 persen, para kepala OPD tersebut sudah menandatangani MoU untuk bisa menyerap anggaran sesuai dengan target maksimal yang ditentukan masing-masing OPD.
Namun, hasilnya masih banyak OPD yang minim menyeral anggaran.
Diketahui total anggaran yang berhasil diserap yakni sebanyak Rp1.895.795.960.121 dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2.339.362.198.869 atau hanya sebesar 81,04 persen.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Ada 3 Kasus Keracunan Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul, Salah Satunya Berdampak Massal
Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan, memastikan akan melakukan rotasi dan mutasi kepada kepala OPD atau eselon II yang tidak maksimal menyerap anggaran pada 2022 kemarin.
“Yah kemarin kita sudah evaluasi. Pasti (diberikan penghargaan dan sanksi), Kita lihatlah, di rotasi mutasi nanti kita lihat (dipindahkan-red),” katanya.
Helldy menyatakan, hal itu juga sudah sesuai dengan kesanggupan kepala OPD atau dinas untuk menyerap maksimal anggaran sesuai targer. Bahkan, kepala OPD sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada September 2022 lalu saat assessment eselon II di Bali.
Baca Juga: Pengembangan Sport Center di Banten Diserahkan ke Swasta
“Beberapa waktu lalu dan saya konsen pada saat September di Bali. Penyerapan anggaran masih 43 persen (kala itu-red) dan maka nya dikejar dan ada tandatangan MoU soal serapan anggaran,” ujarnya.
Helldy menjelaskan, masih adanya serapan anggaran minim tersebut karena beberapa hal, misalnya pembelian lahan yang tidak terealisasi, lalu pekerjaan yang secara anggaran hitungan tidak masuk dan akhirnya tidak dikerjakan, terakhir ada juga sisa anggaran tersebut setelah pengadaan adanya efisiensi anggaran.
“Memang yang di bawah (serapan-red) itu sehubungan dengan adanya pembelian lahan yang tidak terealisasi, ada juga yang pekerjaan – pekerjaan secara hitungan tidak masuk, ada juga sisa anggaran tersebut setelah pengadaan semacam ada efisiensi,” ucapnya.
Baca Juga: Si Doel The Series Tayang Lebih Awal? Cek Jadwal Acara RCTI Hari Ini 12 Januari 2023
Helldy menyampaikan, untuk bisa maksimal dalam penyerapan pada 2023 nanti, pihaknya sudah menggelar ekspose program dari kepala OPD. Hal itu agar beberapa program prioritas bisa didahulukan. Lalu ada juga beberapa program yang harus di hold atau tahan di anggaran perubahan.
Diketahui berdasarkan data serapan anggaran, berikut serapan anggaran dinas atau OPD pada 2022 lalu:
1. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon Anggaran Rp57.321.061.801 terserap Rp54.927.189.481 atau sebesar 95,82 persen.
Baca Juga: Diduga Ketahuan Selingkuh Oleh Istrinya, Pria Asal Pagelaran Gorok Leher Sendiri
2. Kecamatan Citangkil Rp36.183.917.708 terserap Rp34.558.360.858 atau sebesar 95,51 persen.
3. Kecamatan Jombang Rp29.731.959.034 terserap Rp28.336.822.659, atau sebesar 95,31 persen.
4. Kecamatan Cibeber Rp32,286.976.306 terserap Rp30.547.672.917, atau sebesar 94,61 persen.
Baca Juga: Marak Penculikan Anak, DP3AKKB Banten Minta Orangtua Waspada
5. Kecamatan Pulomerak Rp21.608.935.799 terserap Rp20.292.662.554 atau sebesar 93,91 persen.
6. Kecamatan Ciwandan Rp29.493.097.648 terserap Rp27.516.727.486 atau sebesar 93,30 persen
7. Dinas Perpustakaan dan Arsip Darah Rp21.109.759.901terserap Rp19.595.662.447 atau sebesar 92,78 persen.
Baca Juga: Taulany TV Buka Lowongan Kerja Artist Management Hingga Creative Marketing, Berikut Persyaratannya
8. Kecamatan Grogol Rp21.038.352.071 terserap Rp19.478.034.006 atau sebesar 92,58 persen
9. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Rp27.011.701.295 terserap Rp24.902.889.692 atau sebesar 92,19 persen
10. Kecamatan Purwakarta Rp30. 967.191.144 terserap Rp28.510.194. 050 atau sebesar 92,07 persen
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp37.740.280.526 terserap Rp34.622.651.734 atau sebesar 91,74 persen
Baca Juga: Sekilas Contoh Soal Tes PPK dan PPS Pemilu 2024 beserta Jawabannya, Simak di Sini
12. Inspektorat Rp20.450.450.953 terserap Rp18.749.772.531 atau sebesar 91,68 persen
13. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Rp31.278.150.990 terserap Rp28.471.586.368 atau sebesar 91,03 persen
14. Kecamatan Cilegon Rp26.211.275.371 terserap Rp23.799.966.614 atau sebesar 90,80 persen
15. Dinas Koperaso dan UMK Rp28.624.677.052 terserap Rp25.834.616.972 atau sebesar 90,25 persen
Baca Juga: Usai Pangkas Ribuan Karyawan, Nikomas Siapkan Pabrik Kapasitas 20.000 Karyawan di Pekalongan
16. Dinas Penanaman Modal perizinan Terpadu Satu Pintu Rp20.449.592.823 terserap Rp18.293.624.605 atau sebesar 89,46 persen
17. Dinas Perhubungan Rp55.625.458.863 terserap Rp49.479.402.807 atau sebesar 88,91 persen
18. Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik Rp26.519.397.943 terserap Rp23.299.155.014 atau sebesar 87,86 persen
19. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp11.583.181.223 terserap Rp10.135.228.373 atau sebesar 87,50 persen
Baca Juga: Sudah Dua Hari Aliran Listrik di Pasar Rangkasbitung Padam, Penerangan Pakai Lilin dan Genset
20. Sekretariat Daerah Rp145.835.487.657 terserap Rp125.663.844.124 atau sebesar 86,17 persen
21. Dinas Lingkungan Hidup Rp56.748.989.270 terserap Rp48.762.664.387 atau sebesar 85,93 persen
22. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp21.150.039.518 terserap Rp18.162.266.748 atau sebesar 85,87 persen
23. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rp23.679.470.785 terserap Rp20.306.796.534 atau sebesar 85,76 persen
24. Sekretariat DPRD Rp107.393.453.223 terserap Rp91.964.441.838 atau sebesar 85,63 persen
25. Dinas Tenaga Kerja Rp17.273.869.830 terserap Rp14.267.926.306 atau sebesar 82,60 persen
26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp30.190.670.122 terserap Rp24.896.413.369 atau sebesar 82,46 persen
27. Dinas Pendidikan Rp501.983.475.321 terserap Rp404.769.223.529 atau sebesar 80,63 persen
28. Dinas Kesehatan Rp372.374.469.614 terserap Rp293.968.199.127 atau sebesar 78,95 persen
29. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp23.912.467.582 terserap Rp18.813.245.683 atau sebesar 78,68 persen
30. Dinas Sosial Rp28.227.089.159 terserap Rp20.957.149.746 atau sebesar 74,24 persen
31. Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia Rp26.481.196.431 terserap Rp19.495.270.285 atau sebesar 73,62 persen
Baca Juga: Bakal Dipangkas 1.600, Kini Sudah Ada 970 Karyawan PT Nikomas Ajukan Pengunduran Diri Sukarela
32. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik anggaran Rp23.203.647.642 terserap Rp16.338.410.191 atau sebesar 70,41 persen.
33. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang anggaran Rp175.178.154.504 terserap Rp117.824.010.256 atau sebesar 67,26 persen.
34. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Rakyat Rp142,696.583.987 terserap Rp91.388.861.584 atau sebesar 64 persen.
Baca Juga: Belum Lolos Jadi Pemain Preman Pensiun 8? Tenang Masih Ada Kesempatan Jadi Figuran, Begini Caranya
35. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman anggaran Rp68.555.202.332 terserap Rp43.125.972.402 atau sebesar 62,91 persen.
36. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan anggaran Rp9.242.532.441 terserap Rp3.748.044.844 atau sebesar 40.55 persen.
Khusus untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cilegon, pada pertengahan 2022 dinas tersebut dihilangkan karena adanya susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru yang diterapkan Pemkot Cilegon. ***