BANTENRAYA.COM – Komunitas Soedirman 30 atau KMS30 menyoroti kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
KMS30 menyuarakan kasus-kasus korupsi di Banten saat menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi atau HAK yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Aksi digelar di depan Kampus UIN SMH Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Jumat 9 Desember 2022.
Salah seorang anggota KMS30, Guntur mengatakan, pada aksi peringatan HAK yang ke-17 pihaknya menyoroti kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
“Kami menyoroti kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten dari tahun 2005 sampai saat ini,” ujar Guntur, kepada Bantenraya.com, ditemui di sela-sela aksi.
Guntur menyebutkan, beberapa kasus korupsi yang terjadi di Banten diantaranya, kasus korupsi pengadaan lahan sekolah di Kota Tangerang Selatan dengan total kerugian sebesar Rp12,6 miliar di tahun 2017.
Baca Juga: Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Dikaitkan dengan Kebebasan Umar Patek, Kok Bisa?
Kasus korupsi dana hibah ponpes dengan total kerugian negara sebesar Rp 70,7 miliar tahun 2018, kasus korupsi UPT Samsat Malingping dengan total kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar.
Kasus korupsi pengadaan masker dengan total kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar tahun 2020, sampai pada akhirnya tahun 2021 ini adalah APBD yang seharusnya direalisasikan terhadap masyarakat tapi justru menjadi bahan bacakan.
“Jadi di hari anti korupsi ini kami mengingatkan atau mengabarkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bagaimana mengetahui kasus-kasus korupsi yang ada di Provinsi Banten,” ucap Guntur.
KMS30, kata Guntur, menuntut Pemprov Banten harus menyalurkan dana APBD secara merata untuk kepentingan masyarakat.
“Infrastruktur yang jelas sebagaimana kemarin pasca Covid-19, bukannya melakukan penyadaran terhadap masyarakat atau pembangunan-pembangunan yang perlu terhadap masyarakat, malah melakukan pembangunan stadion. Apakah ini bentuk kepedulian kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Guntur, sederet kasus korupsi yang terjadi di Banten merupakan pekerjaan rumah atau PR Pj Gubernur Banten untuk menuntaskannya.
Baca Juga: Gandeng BPBD Banten, STIH Painan Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur
“Maka Pj Gubernur Banten jangan menutup mata dan telinga terhadap kasus-kasus korupsi di Banten. Segera tuntaskan kasus korupsi di Banten,” desaknya. ***